Kredit Usaha Rakyat
Satu Kopdes Merah Putih Bisa Akses KUR hingga Rp 3 Miliar
Tidak tanggung-tanggung, pembiayaan awal Kopdes Merah Putih itu bisa mengakses KUR hingga Rp 3 miliar dari Bank Himbara.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Koperasi desa/kelurahan Merah Putih atau Kopdes Merah Putih dipastikan bisa mengakses pendanaan melalui kredit usaha rakyat (KUR).
Tidak tanggung-tanggung, pembiayaan awal Kopdes Merah Putih itu bisa mengakses KUR hingga Rp 3 miliar dari bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mulai 22 Juli 2025.
Hal itu ditegaskan Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono yang juga Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih.
Wamen Fery mengatakan persiapan peluncuran kopdes sudah hampir final. Sebanyak 81.147 musyawarah desa khusus telah rampung, dengan 78.271 unit kopdes (96,45 persen) telah mengantongi pengesahan badan hukum.
"Insya Allah pada 21 Juli nanti seluruh pembentukan sudah selesai. Kemudian mulai 22 Juli, kopdes/kel merah putih sudah bisa mengakses pendanaan melalui KUR dari Bank Himbara," kata Ferry dikutip dari KBRN, Selasa (15/7/2025).
Ferry menjelaskan pembiayaan awal kopdes akan disalurkan melalui KUR khusus dengan plafon hingga Rp3 miliar per koperasi. Suku bunga yang dikenakan sebesar enam persen, dengan tenor enam tahun untuk modal kerja dan 10 tahun untuk investasi.
Tak hanya itu, pemerintah juga mengusulkan grace period selama enam bulan untuk memberi ruang adaptasi koperasi di tahap awal operasional. Tanpa tekanan pembayaran cicilan langsung.
Ferry menjelaskan skema pembiayaan ini akan melibatkan kerja sama tiga pihak antara koperasi, distributor/supplier, dan bank penyalur, yakni Himbara dan BSI. Bank akan melakukan peninjauan kelayakan usaha untuk menentukan jumlah pembiayaan yang disetujui.
Selanjutnya ia mengungkapkan berbagai regulasi pendukung juga tengah dikebut. Termasuk peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang saat ini sedang dalam tahap finalisasi di Kementerian Keuangan.
Baca juga: Regulasi KUR Perumahan Ditargetkan Terbit Akhir Juli, UMKM Bisa Ajukan Pinjaman hingga Rp 5 Miliar
"Kemudian, tadi kita menyelesaikan petunjuk teknis untuk operasionalisasi apotek desa atau klinik desa. Dalam waktu dekat peraturan Menteri ESDM terkait distribusi gas LPG 3 kg juga akan segera (terbit)," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan sebanyak 103 percontohan kopdes/kel merah putih dipastikan siap dari sisi ekosistem bisnis dan skema pembiayaannya. Percontohan ini diharapkan menjadi model bagi koperasi lain yang akan hadir secara daring saat peluncuran.
Ia menyebut seluruh BUMN terkait juga telah menyiapkan distribusi produk dan layanan ke gerai-gerai yang akan dikelola oleh kopdes merah putih. "Pada Oktober nanti, 103 percontohan ini akan menjadi model operasional, target kami pada 28 Oktober, seluruh koperasi sudah benar-benar berjalan," katanya. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Menteri-Koperasi-di-Penfui-Timur.jpg)