Rabu, 15 April 2026

Kredit Usaha Rakyat

Kebijakan KUR Perumahan Pemerintahan Prabowo Salah Kaprah?

Adapun kebijakan baru berupa program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan sedang dipersdiapkan pemerintah.

Editor: Ryan Nong
Dokumentasi Kementerian PKP via Kompas.com
KUR PERUMAHAN - Pertemuan Menko Perekonomian Airlangga Hartanto dengan Menteri PKP Maruarar Sirait di Jakarta, Kamis (03/07/2025). Pertemuan tersebut membahas tetang KUR Perumahan yang akan dilaksanakan pemerintah. 

"Mereka bisa pakai pinjaman itu buat beli tanah, yang mana merupakan spekulasi yang melanggar prinsip perbankan," tandasnya.

Jehansyah menilai seharusnya Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tidak latah meniru program sektor lain, dan harus hati-hati serta benar-benar memahami sektor perumahan.

"Setelah kebijakan rumah mini subsidi yang blunder, maka kebijakan KUR Perumahan kali ini benar-benar salah kaprah," pungkasnya.

KUR Perumahan Dianggap Langkah Bersejarah

Program KUR Perumahan dianggap merupakan bukti nyata keberpihakan dan dukungan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui sektor perumahan.

Program ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak sektor perumahan di Indonesia, memberikan akses hunian yang lebih luas bagi masyarakat, dan pada akhirnya berkontribusi positif terhadap peningkatan perekonomian nasional.

Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan bahwa program KUR Perumahan adalah langkah bersejarah bagi bangsa Indonesia.

"Terima kasih atas dukungan Presiden Prabowo terbesar, Danantara, Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dalam program KUR Perumahan ini," ujarnya di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri II, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Dalam kesempatan lain, pria akrab disapa Ara itu menyebut bahwa program ini akan menyasar masyarakat dari kelompok mikro hingga menengah, alias UMKM, sebagai penerima manfaat.

Untuk itu, KUR Perumahan diharapkan bisa mendorong mobilitas sosial penerima bantuan agar naik kelas.

"Ini kan kita juga ingin membuat suatu program yang, kalau istilah Menteri Keuangan itu melenting. Melenting itu dari mikro jadi kecil, kecil jadi menengah, kira-kira gitu," jelasnya di Jakarta, Senin (14/7/2025).

Kendati demikian, menurut Ara, program KUR Perumahan merupakan kebijakan baru yang belum pernah diterapkan sebelumnya. Karena itu, ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses penyusunan skema dan aturan pelaksanaan.

"Baru pertama kali ada KUR Perumahan. Jadi enggak ada benchmark-nya. Kalau tanya siapa yang punya pengalaman, enggak ada yang punya pengalaman karena belum pernah ada," terangnya. 

Ia mengatakan, penyusunan program ini harus dilakukan cepat namun tetap hati-hati, terutama dalam hal tata kelola dan pengawasan. Pemerintah juga akan berkonsultasi dengan berbagai lembaga pengawas dan hukum.

"Saya minta kita harus betul-betul berkonsultasi dengan BPKP, BPK, Kementerian Hukum, supaya tata kelolanya benar, aman," katanya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved