TTU Terkini
Ihwal Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap II, Bupati TTU Ungkap Temuan Baru
Ia menuturkan, salah satu alasan mereka nekat mengeluarkan rekomendasi tersebut karena hubungan kekeluargaan dan lain-lain.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Pada umumnya, sebanyak 623 peserta PPPK tersebut tidak lulus seleksi administrasi. Ada berbagai macam aspek yang menjadi penyebab mereka dinyatakan tidak lulus administrasi.
"Maladministrasi itu contohnya kepala desa kasih rekomendasi, kepala sekolah kasih rekomendasi, yang seolah yang bersangkutan punya pengalaman kerja di situ padahal tidak. Itu tidak boleh," ungkap Falentinus.
Ia menuturkan, salah satu alasan mereka nekat mengeluarkan rekomendasi tersebut karena hubungan kekeluargaan dan lain-lain.
Administrasi para peserta PPPK ini ditelusuri satu persatu dan semuanya terbukti. Pasca temuan tersebut, kata Falentinus, Pemkab TTU akan melanjutkan pengumuman terhadap peserta yang lulus.
Selanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan dan diketahui ada dugaan nepotisme dalam pemberian rekomendasi dari pejabat yang bersangkutan maka Pemkab TTU akan mengambil sikap tegas.
"Kalau ada faktor KKN, ini karena uang, ini karena ada setoran, di situlah kita akan tangkap kita akan tetapkan," ucapnya.
Langkah pertama yang diambil adalah pengumuman kepada publik agar tidak terlambat. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap oknum-oknum yang mungkin memberikan akses untuk yang bersangkutan lulus administrasi.
Dengan demikian, kuota PPPK di Kabupaten TTU yang akan berkurang. Hal ini akan memberikan kesempatan kepada mereka yang telah mengabdi dalam kurun waktu yang sangat lama hingga saat ini. (bbr)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.