Fraksi Gerindra DPRD NTT Soroti Penggunaan Dana Komite di SMKN 2 Kupang 

Fernando Soares mendorong masalah ini ke Ketua Komisi V DPRD NTT, yang juga merupakan kader Gerindra.

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Sipri Seko
POS-KUPANG.COM/HO
FRAKSI GERINDRA - Ketua Komisi V DPRD NTT Sipriyadin Pua Rake (kiri) dan Wakil Ketua DPRD NTT Fernando Soares (tengah baju putih) ketika pose bersama.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  - Fraksi Partai Gerindra DPRD NTT menyoroti penggunaan dana Komite di SMKN 2 Kupang. Polemik tentang bagi-bagi uang Komite untuk Kepala Sekolah hingga guru itu menuai reaksi dari wakil rakyat. Gerindra NTT lalu membawa persoalan itu ke DPRD NTT agar ditindaklanjuti. 

Wakil Ketua DPRD NTT yang juga Sekretaris DPD Gerindra NTT, Fernando Soares mendorong masalah ini ke Ketua Komisi V DPRD NTT, yang juga merupakan kader Gerindra.

Dalam pernyataannya, Fernando Soares menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana Komite di SMK Negeri 2 Kupang yang seharusnya diperuntukkan bagi peningkatan mutu pendidikan dan fasilitas siswa.

"Kami menerima laporan adanya indikasi penggunaan uang Komite yang tidak sesuai peruntukannya di SMK N 2 Kupang. Ini tentu harus ditindaklanjuti secara serius demi transparansi dan akuntabilitas," kata Fernando, Selasa (15/7/2025). 

Menanggapi arahan dari pimpinan partainya, Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTT. Sipriyadin Pua Rake menegaskan segera mengambil langkah konkret. Sebagai komisi yang membidangi pendidikan, masalah ini menjadi prioritas utama untuk ditelusuri kebenarannya.

"Kami telah berkoordinasi langsung dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT serta Inspektorat Provinsi NTT terkait laporan ini," kata Ketua Komisi V ini. 

Koordinasi ini bertujuan untuk mendapatkan informasi yang komprehensif mengenai alokasi dan penggunaan dana Komite di SMK N 2 Kupang, serta mencari solusi terbaik agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. 

Dengan keterlibatan Komisi V dan pihak terkait, permasalahan ini dapat diselesaikan dengan transparan dan akuntabel, demi kebaikan para siswa dan citra pendidikan di Nusa Tenggara Timur.

Masyarakat dan wali murid SMK Negeri 2 Kupang diharapkan untuk turut serta memantau perkembangan kasus ini, sementara pihak DPRD Provinsi NTT berkomitmen untuk mengawal proses penyelesaian hingga tuntas. (fan) 

 

 

 

Baca berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE.NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved