NTT Terkini

Pemprov Minta Cari Nafkah dengan Tenang, Mobil Pikap Muat Hanya 5 Penumpang

Pemprov NTT menegaskan aturan untuk membatasi kendaraan pikap mengangkut penumpang tetap berlaku.

POS KUPANG/IRFAN HOI
MOBIL PIKAP - Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma bersama pimpinan OPD saat memberikan keterangan mengenai aturan kendaraan pikap membawa penumpang. Senin, (14/7) di Kantor Gubernur NTT.  

Johni Asadoma mengatakan, Pemerintah perlu mengatur agar semua pihak yang berkepentingan agar tidak ada yang dirugikan. Aturan mengenai surat edaran Gubernur NTT per 5 Juni 2025, tetap dijalankan. 

Johni Asadoma bercerita ketika turun memantau langsung ke lapangan, berbagai temuan ia dapatkan. Hal tersebut menjadi kajian untuk menelaah aspirasi yang disampaikan sewaktu demonstrasi para sopir pikap beberapa waktu lalu. 

"Kalau ada yang bilang penumpang Rp 10 ribu, itu tidak benar. Penumpang Rp 20 ribu, barang Rp 20 ribu. Fakta di lapangan saya dapati. Kita patuhi semua ketentuan yang ada," kata Johni Asadoma

Johni Asadoma berharap tidak ada aksi protes lanjutan. Johni Asadoma meminta ketidaksetujuan bisa disampaikan melalui jalur yang sudah ditetapkan. Pemerintah siap berdialog kalau semua aturan diikuti. 

Baginya langkah itu merupakan hal paling baik dalam upaya untuk menciptakan kondisi keamanan dan kenyamanan warga negara. Ia mempersilahkan kalau pikap membawa penumpang dan barang. 

"Kendaraan pikap itu untuk angkut barang, bukan penumpang. Kalau tidak bawa barang sama sekali dia harus turun. Kalau bawa barang, silahkan, terus," kata Johni Asadoma. 

MOBIL PIKAP - Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma bersama pimpinan OPD saat memberikan keterangan mengenai aturan kendaraan pikap membawa penumpang. Senin, (14/7) di Kantor Gubernur NTT. 
MOBIL PIKAP - Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma bersama pimpinan OPD saat memberikan keterangan mengenai aturan kendaraan pikap membawa penumpang. Senin, (14/7) di Kantor Gubernur NTT.  (POS KUPANG/IRFAN HOI)

Johni Asadoma juga meminta masyarakat agar bisa memahami itu. Bila tidak membawa barang ketika menumpang pikap, harus turun saat tiba di terminal. Aturan itu benar-benar berlaku tanpa merugikan siapapun. 

Johni Asadoma menyebut nantinya petugas dari berbagai unsur bakal disiapkan di semua terminal agar melakukan pengecekan. Petugas memahami kalau kondisi lapangan memungkinkan pikap tetap membawa penumpang.

Baca juga: Tolak Larang Angkut Penumpang, Komunitas Pikap Ungkit Berjuang Menangkan Melki-Johni di Pilgub NTT 

Misalnya, pada pagi hari belum ada angkutan umum yang berada di terminal dan hal itu bisa dipahami karena tidak ada kesengajaan. 

"Kalau dalam situasi emergency, kita pahami. Tapi masyarakat tolong juga memahami. Mari kita sama-sama menjaga ketertiban, keteraturan sosial. Cari nafkah dengan tenang, damai dan penuh dengan kekeluargaan. Jangan hanya pentingkan diri sendiri," kata Johni Asadoma(fan) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved