NTT Terkini
Pemprov Minta Cari Nafkah dengan Tenang, Mobil Pikap Muat Hanya 5 Penumpang
Pemprov NTT menegaskan aturan untuk membatasi kendaraan pikap mengangkut penumpang tetap berlaku.
Johni Asadoma mengatakan, Pemerintah perlu mengatur agar semua pihak yang berkepentingan agar tidak ada yang dirugikan. Aturan mengenai surat edaran Gubernur NTT per 5 Juni 2025, tetap dijalankan.
Johni Asadoma bercerita ketika turun memantau langsung ke lapangan, berbagai temuan ia dapatkan. Hal tersebut menjadi kajian untuk menelaah aspirasi yang disampaikan sewaktu demonstrasi para sopir pikap beberapa waktu lalu.
"Kalau ada yang bilang penumpang Rp 10 ribu, itu tidak benar. Penumpang Rp 20 ribu, barang Rp 20 ribu. Fakta di lapangan saya dapati. Kita patuhi semua ketentuan yang ada," kata Johni Asadoma.
Johni Asadoma berharap tidak ada aksi protes lanjutan. Johni Asadoma meminta ketidaksetujuan bisa disampaikan melalui jalur yang sudah ditetapkan. Pemerintah siap berdialog kalau semua aturan diikuti.
Baginya langkah itu merupakan hal paling baik dalam upaya untuk menciptakan kondisi keamanan dan kenyamanan warga negara. Ia mempersilahkan kalau pikap membawa penumpang dan barang.
"Kendaraan pikap itu untuk angkut barang, bukan penumpang. Kalau tidak bawa barang sama sekali dia harus turun. Kalau bawa barang, silahkan, terus," kata Johni Asadoma.

Johni Asadoma juga meminta masyarakat agar bisa memahami itu. Bila tidak membawa barang ketika menumpang pikap, harus turun saat tiba di terminal. Aturan itu benar-benar berlaku tanpa merugikan siapapun.
Johni Asadoma menyebut nantinya petugas dari berbagai unsur bakal disiapkan di semua terminal agar melakukan pengecekan. Petugas memahami kalau kondisi lapangan memungkinkan pikap tetap membawa penumpang.
Baca juga: Tolak Larang Angkut Penumpang, Komunitas Pikap Ungkit Berjuang Menangkan Melki-Johni di Pilgub NTT
Misalnya, pada pagi hari belum ada angkutan umum yang berada di terminal dan hal itu bisa dipahami karena tidak ada kesengajaan.
"Kalau dalam situasi emergency, kita pahami. Tapi masyarakat tolong juga memahami. Mari kita sama-sama menjaga ketertiban, keteraturan sosial. Cari nafkah dengan tenang, damai dan penuh dengan kekeluargaan. Jangan hanya pentingkan diri sendiri," kata Johni Asadoma. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Aksi Aliansi Rakyat Menggugat di Depan Mapolda NTT Sampaikan 6 Tuntutan Utama |
![]() |
---|
Pemerintah Resmi Merilis Program Paket Ekonomi 8+4+5, Simak Dampak Positifnya |
![]() |
---|
Pulihkan Listrik dan Berbagi Harapan, PLN Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Nagekeo |
![]() |
---|
Aliansi "Rakyat Menggugat" Gelar Aksi Tuntut Keadilan di NTT |
![]() |
---|
Persebata Lembata Tolak Tawaran Akuisisi Rp1,5 Miliar dari Klub Kalimantan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.