Jaksa Geledah Dinas PUPR Flores Timur

Jaksa Periksa Saksi Terkait Proyek Air Rp 8,7 Miliar di Flores Timur, Siapa Saja?

Saat ini Kejaksaan Negeri Cabang Waiwerang telah mememeriksa beberapa saksi yang tahu soal proyek air sebesar Rp 8,7 miliar.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/PAUL KABELEN
JARINGAN AIR - Foto ilustrasi instalasi jaringan air di Kabupaten Flores Timur. Terbaru, jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Cabang Waiwerang menyelidiki kasus dugaan korupsi proyek air di Pulau Adonara senilai Rp 8,7 miliar. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Kasus dugaan korupsi proyek instalasi pengelolaan air (IPA) di Desa Helan Langowuyo, Kecamatan Ile Boleng, Pualu Adonara, Kabupaten Flores Timur, kembali menjadi sorotan.

Saat ini Kejaksaan Negeri Cabang Waiwerang telah mememeriksa beberapa saksi yang tahu soal proyek air sebesar Rp 8,7 miliar itu. Kasus itu telah dinaikan ke tahap penyidikan.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Waiwerang, Emanuel Yuri Gaya Makin mengatakan, penyidik telah memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Flores Timur, kontraktor dari CV Anisa, konsultan pengawas, penyedia, serta tukang.

"Saksi-saksinya banyak, ada dari kontraktor, dinas (PUPR Flores Timur), dan KPA (kuasa pengguna anggaran) juga sudah kita periksa," ungkap Emanuel, Selasa (15/7/2025).

Emanuel menuturkan, setelah serangkaian proses penyidikan hingga perhitungan estimasi kerugian negara, pihaknya bakal menetapkan pihak-pihak yang bertanggungjawab sebagai tersangka.

"Sudah penyidikan, akan ada penetapan tersangka," pungkasnya.

Sebagai informasi, proyek pembangunan air untuk warga Ile Boleng selalu meninggalkan persoalan. Tahun 2021 lalu, jaksa menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Tiga orang yang kini terpidana dalam proyek Sarana Penyedia Air Minum (SPAM) di tahun anggaran 2018 senilai Rp 13 miliar itu akhirnya divonis 8 tahun penjara. 

Mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen, inisial YJF, Konsultan Pengawas, YYS, dan kontraktor berinisial, PSAD.

Berlanjut ke proyek Jilid II dikerjakan CV Anisa, berdomisili di Kabupaten Sikka, proyek dengan sumber dana APBD Flores Timur lagi-lagi menuai masalah. 

Padahal, proyek ini sudah dinyatakan selesai dan diserahkan secara resmi ke masyarakat Desa Helan Langowuyo sejak Mei 2022.

Meski telah diserahkan, masyarakat setempat mengabarkan bahwa mereka tidak menikmati setetes air hingga penghujung tahun 2024 atau dua tahun pasca serah terima.

Dinas PUPR Digeledah

Penyidik Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Cabang Waiwerang di Adonara akhirnya menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Flores Timur, Senin, 14 Juli 2025.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved