Belu Terkini

Christina Mudasih Komitmen Sukseskan Program Strategis ATR/BPN di Belu

Menurutnya, media dapat menjadi mitra penting dalam membangun pemahaman publik terhadap program-program ATR/BPN

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Belu yang baru, Christin Mudasih, S.ST. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA- Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Belu yang baru, Christina Mudasih, S.ST, menegaskan komitmennya untuk meneruskan program-program strategis nasional yang telah berjalan serta memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan pertanahan.

Usai acara serah terima jabatan, (14/7/2025), kepada wartawan, Christin menyampaikan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, serta memastikan pelayanan publik di bidang pertanahan terus meningkat. 

Ia menargetkan agar seluruh layanan dan pelaksanaan program pertanahan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Belu.

“Kami berharap bisa melayani seluruh lapisan masyarakat dengan sebaik-baiknya, dengan dukungan dari seluruh tenaga yang ada di Kantor Pertanahan Belu. Kami juga sangat mengharapkan sinergi dengan Pemerintah Daerah, stakeholder, media, dan masyarakat luas,” ujar Christin.

Ia juga secara khusus meminta dukungan dari rekan-rekan media dalam menyampaikan informasi terkait kegiatan dan program pertanahan kepada masyarakat. 

Baca juga: Kakan Pertanahan Kabupaten Belu NTT Resmi Diemban Christina Mudasih

Menurutnya, media dapat menjadi mitra penting dalam membangun pemahaman publik terhadap program-program ATR/BPN.

Terkait penataan kawasan, Christin menekankan pentingnya menghormati batas negara dan batas kawasan kehutanan yang telah ditetapkan pemerintah. 

Ia mengingatkan dalam konteks perbatasan dan kawasan kehutanan, pihaknya akan tetap mengacu pada ketentuan peta kawasan dan peraturan yang berlaku.

“Kita harus menjaga dan menghormati batas-batas yang telah ditetapkan pemerintah. Jika ada masyarakat yang menguasai bidang tanah di kawasan tertentu, maka kita akan cek kembali statusnya. Kita juga harus menghormati hak-hak masyarakat, namun tidak bisa mengabaikan regulasi karena ada unsur pidana jika batas-batas ini dilanggar,” jelasnya.

Ia juga menyoroti dua hal yang menjadi prioritas kinerjanya, yaitu penyelesaian tunggakan layanan dan pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Program PTSL merupakan salah satu program unggulan nasional dari Kementerian ATR/BPN yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas tanah bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.

Baca juga: Badan Pertanahan Belu Gelar Sidang Panitia Pertimbangan Landreform dengan Calon Subyek 835 Jiwa 

“PTSL adalah program strategis nasional yang harus sukses. Ini menyentuh langsung masyarakat di berbagai tingkatan, baik berpenghasilan rendah maupun tinggi. Selain itu, ada tujuh layanan prioritas lainnya yang juga akan kami fokuskan, karena melibatkan berbagai stakeholder dan pelayanan langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia juga menegaskan kedepan pihaknya akan lebih gencar melakukan sosialisasi sertifikat elektronik kepada masyarakat. Ia menyayangkan adanya isu-isu yang menyesatkan tentang sertifikat elektronik. Katanya, program ini justru untuk mempermudah masyarakat dan menjamin keamanan data pertanahan.

“Banyak masyarakat beranggapan sertifikat elektronik dapat merampas tanah masyarakat. Itu tidak benar, justru ini bentuk digitalisasi dari sistem analog sebelumnya agar data lebih aman dan mudah diakses jika terjadi kerusakan atau kehilangan dokumen. Karena itu, kedepan kami akan meningkatkan daya dukung dan edukasi agar masyarakat semakin memahami manfaat dari sertifikat elektronik ini,” pungkasnya. (gus

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved