Rote Ndao Terkini

DPRD Rote Ndao Gelar Sidang II Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029

Sidang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Rote Ndao, Senin (14/7/2025).

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/MARIO TETI
SIDANG - Suasana sidang II DPRD Rote Ndao dengan agenda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029 di Ruang Sidang Utama DPRD Rote Ndao, Senin (14/7/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti

POS-KUPANG.COM, BA'A - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao menggelar Sidang II Tahun 2025.

Sidang dewan itu membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 serta Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Rote Ndao Tahun 2025-2029.

Sidang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Rote Ndao, Senin (14/7/2025).

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk menegaskan bahwa sidang tersebut merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang demokratis dan akuntabel.

"Proses ini adalah wujud nyata pelaksanaan prinsip transparansi dan pertanggungjawaban publik dalam sistem pemerintahan daerah," kata Bupati Paulus.

Dia menjelaskan, setiap tahapan dalam siklus anggaran, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban, memiliki posisi strategis dalam pembangunan daerah.

"Oleh karena itu, agenda sidang ini sangat penting karena menjadi forum evaluatif atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Pemerintah daerah telah mengajukan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 untuk dibahas secara terbuka dan penuh tanggung jawab," ungkap Bupati Paulus.

Selain membahas pertanggungjawaban APBD, kata Bupati Paulus, Pemkab Rote Ndao juga mengajukan Ranperda RPJMD 2025-2029.

Menurut dia, dokumen ini akan menjadi pedoman arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Bupati Paulus Henuk hadiri sidang II DPRD Rote Ndao, Senin (14/7/2025).
SIDANG APBD - Bupati Paulus Henuk (kedua dari kiri) hadiri sidang II DPRD Rote Ndao dengan agenda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029 di Ruang Sidang Utama DPRD Rote Ndao, Senin (14/7/2025).

"RPJMD disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah, mengacu pada RPJPN 2025-2045 dan selaras dengan kebijakan pembangunan nasional serta provinsi. Penyusunannya dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat," tutur Bupati Paulus.

Tak lupa ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang harmonis dalam mendorong pembangunan daerah.

"Kita menyadari tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks, baik dari faktor eksternal seperti perubahan iklim dan inflasi global, maupun dari faktor internal seperti kesenjangan wilayah dan keterbatasan fiskal. Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik," pungkas Bupati Paulus.

Adapun sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao, Alfred Saudila didampingi Wakil Ketua Denison Moy. Hadir pula Sekretaris Daerah, Jonas M Selly mendampingi Bupati. (rio)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved