NTT Terkini

Umbu Rudi DPR RI Tanggapi Sidang eks Kapolres Ngada: Masyarakat Menaruh Harapan untuk Keadilan

Sekalipun ada keberatan, Umbu Rudi Kabunang menilai itu merupakan hak dari terdakwa. Dia juga menyebutkan dakwaan yang disiapkan kejaksaan tidak ada

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
TRIBUNNEWS.COM
Anggota Badan Legislasi DPR RI Fraksi Partai Golkar, Dr. Umbu Rudi Kabunang 

"Komisi III merekomendasikan Polda NTT untuk melakukan penyidikan dengan perkara dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. DPR akan mengawasi, hasil rekomendasi itu harus dihormati," ujarnya. 

Umbu Rudi meminta persidangan berjalan tanpa ada gangguan apapun. Ia tidak ingin sidang itu berlangsung tidak obyektif. Publik, menurut dia, menyandarkan keadilan dari perkara ini. 

"Persidangan harus obyektif. Masyarakat NTT dan Indonesia menaruh harapan dengan putusan seadil-adilnya untuk melindungi anak-anak kita yang merupakan masa depan bangsa," ujarnya. 

Diketahui, Fajar Lukman terlibat dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Fajar saat itu melecehkan sejumlah anak-anak di Kupang. 

Fajar merekam tindakan bejatnya itu lalu mempublikasikan ke salah satu situs di luar negeri. Fajar memanfaatkan Fani, yang dikenalnya. Fajar kemudian meminta Fani untuk membawa anak-anak. (fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved