Belu Terkini
Kantor Imigrasi Atambua Siap Naik Kelas, Layanan dan Fasilitas Akan Ditingkatkan
Disampaikannya, salah satu fokus utama setelah peningkatan status adalah revitalisasi delapan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan Pos Pelayanan Tradis
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua dalam waktu dekat akan mengalami peningkatan status menjadi Kantor Imigrasi Kelas I, langkah strategis ini diharapkan memperkuat pelayanan keimigrasian di wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste.
Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Putu Agus Eka Putra didampingi Kepala Tata Usaha dan Humas saat silaturahmi bersama awak media di Kantor Imigrasi Atambua, Kamis (10/7/2025) menjelaskan peningkatan status ini akan membawa dampak besar terhadap pelayanan publik dan pengelolaan wilayah hukum keimigrasian yang meliputi tiga kabupaten Belu, Malaka dan Timor Tengah Utara (TTU).
“Dengan naik status, tentunya akan ada penambahan anggaran, personel, dan juga tanggung jawab administratif. Ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan pelayanan keimigrasian di kawasan perbatasan,” ungkap Putu.
Disampaikannya, salah satu fokus utama setelah peningkatan status adalah revitalisasi delapan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan Pos Pelayanan Tradisional.
Baca juga: Musim Tanam II, Dinas Pertanian Belu Tingkatkan Jaringan Irigasi dan Perkuat Dukungan Alsintan
"Saat ini, Imigrasi Atambua membawahi empat PLBN utama yaitu Mota'ain, Wini, Napan, dan Metamauk, serta empat Pos Tradisional di Turiskain, Lakmaras, dan Laktutus," ujarnya.
Namun, dua Pos Tradisional, yakni Lakmaras dan Laktutus, tidak aktif sejak 2015 karena rendahnya mobilitas pelintas dan kondisi infrastruktur yang rusak berat.
“Jika status kami naik ke Kelas I, dua pos yang tidak aktif itu akan kami upayakan aktif kembali tahun depan, tentu dengan pemulihan aset bangunan dan penguatan fungsi keimigrasian,” tambah Putu.
Guna mendekatkan layanan ke masyarakat, Kantor Imigrasi Atambua juga berencana membuka unit layanan paspor di kawasan Motamasin, Kabupaten Malaka, mengingat jarak yang cukup jauh jika warga harus datang ke Atambua.
“Kalau status naik, kita akan upayakan agar Motamasin bisa jadi tempat layanan paspor. Ini tentu akan sangat membantu masyarakat di Malaka dan sekitarnya,” jelasnya. (gus)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.