TTS Terkini
Pemkab TTS Komitmen Turunkan Angka Stunting
Dalam pelaksanaan aksi kegiatan ini, akan dilakukan penyederhanaan indikator pencapaian dan perubahan strategi pencegahan dan Penurunan stunting.
Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Maria Vianey Gunu Gokok
POS-KUPANG.COM, SOE - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) berkomitmen untuk menurunkan angka stunting di daerah itu.
Sekretaris Daerah Kabupaten TTS, Drs. Seperius E. Sipa, M. Si menyampaikan hal ini saat memberikan sambutan dan membuka kegiatan Sosialisasi pengenalan aplikasi web aksi konvergensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting (PPPS) Kabupaten TTS 2025.
Sosialisasi ini berlangsung di Aula Mutis, Rabu (9/7/2025).
Peserta kegiatan berasal dari Bapeda TTS, Dinas kesehatan, dan Dinas P2KB, Camat, Sekretaris Camat, PKB, PLKB, Kepala dan Puskesmas.
Baca juga: Penyerahan Akta Notaris Koperasi Merah Putih, Bupati TTS Tekankan Tertib Administrasi
Berangkat dari kasus stunting yang tinggi di TTS, upaya pemerintah untuk terus menekan angka stunting dengan berbagai cara.
Dalam sosialisasi ini, dilaksanakan pengenalan aplikasi web aksi konvergensi yang diamanatkan dalam Surat Kementrian Dalam Negeri pada (17/3/2025) terkait pelaksanaan aksi konvergensi PPPS dan Juknis Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pemda dalam Upaya Pencegahan dan percepatan penurunan Stunting.
Dalam pelaksanaan aksi kegiatan ini, akan dilakukan penyederhanaan indikator pencapaian dan perubahan strategi pencegahan dan Penurunan stunting.
"Peningkatan kualitas sumber daya manusia akan terhambat apabila permasalahan stunting tidak teratasi. Karena stunting tidak hanya menghambat pertumbuhan fisik tetapi juga potensi anak di masa depan," ujar Seperius E. Sipa.
Sekda TTS juga menyampaikan komitmen pemerintah untuk menurunkan stunting menjadi 14.4 persen pada tahun 2029 dan menjadi 5 persen di Tahun 2045 yang termuat dalam rencana jangka panjang Kabupaten TTS.
"Saat ini Kabupaten TTS masih bergelut dengan tingginya angka stunting. Berdasarkan hasil pengukuran pada bulan April 2025, Prefelensi stunting sebesar 39.5 persen atau 11.576 anak dari 29.033 anak," ungkapnya.
Ia menyebutkan pengenalan aplikasi web aksi konvergensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting (PPPS) sebagai instumen bagi daerah dalam pelaksanaan intervensi penurunan stunting sesuai dengan rencana pembangunan daerah.
"Pelaksanaan aksi ini ditingkat kecamatan menjadi penting. Kecamatan memiliki akses langsung pada masyarakat tingkat kelurahan/desa memiliki keunggulan untuk mengidentifikasi sasaran yang tepat khusus pada ibu hamil, balita dan anak-anak," jelasnya.
Ia melanjutkan hal ini agar tepat dalam menentukan prioritas intervensi. Ia juga menekankan pendataan akurat demi percepatan penurunan angka stunting.
Harapkan tim percepatan penurunan stunting di kecamatan dapat melakukan pengumpulan data sasaran intervensi, inventarisasi data tersebut agar tepat dalam aksi tindak lanjut guna menekan angka stunting di TTS, "jelasnya. (any)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.