TTS Terkini

Penyerahan Akta Notaris Koperasi Merah Putih, Bupati TTS Tekankan Tertib Administrasi

Ia juga berpesan kepada para pimpinan OPD, Asisten Sekda untuk terus membangun komunikasi dan kontrol terhadap pelaksanaan koperasi ini kedepannya. 

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/MARIA VIANEY GUNU GOKOK
KOPERASI MERAH PUTIH - Bupati TTS menyerahkan secara simbolis akta notaris dan SK badan hukum koperasi merah putih diruang rapat bupati TTS, Rabu (9/7/2025) 

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Maria Vianey Gunu Gokok

POS-KUPANG.COM, SOE - Tahapan kedua pembentukan Koperasi merah putih di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) telah selesai. 

Bupati TTS, Eduard Markus Lioe menyerahkan secara simbolis Akta Notaris dan SK badan hukum kepada 11 perwakilan Desa/Kelurahan di Ruang Rapat Bupati, Rabu (9/7/2025).

Dalam arahannya Bupati TTS menekankan pentingnya tertib administrasi bagi pengurus Koperasi merah putih. Hal ini disampaikan sebagai arahan awal menuju persiapan Koperasi merah putih. 

"Koperasi ini menyangkut 32 Kecamatan, 266 Desa dan 12 Kelurahan. Kami berharap kepengurusan koperasi ini berjalan baik dan penuh rasa tanggung jawab, " jelasnya. 

Baca juga: Akta Notaris Koperasi Merah Putih Final, Bupati TTS Serahkan Secara Simbolis ke 11 Desa/Kelurahan


Bupati TTS membandingkan dengan pengelolaan pengolahan dana desa. Dalam pengelolaan koperasi merah putih yang anggarannya tiga bahkan sampai lima kali lebih besar dari Dana Desa. 

"Urus dana desa satu miliar saja masih banyak masalah, apalagi 3-5 miliar. Ini tidak sedikit. Sehingga pengurus koperasi harus betul-betul menyiapkan SDM dan alat bantu yang mumpuni untuk menunjang pelaksanaan koperasi, " tegasnya. 

Meski begitu ia mengamini keterlambatan pembuatan akta notaris dan SK badan hukum yang terjadi di TTS. Ia mengatakan hal ini karena tantangan luas wilayah dan jumlah Desa/kelurahan terbanyak. 

"Kita telah sampai pada tahapan kedua pembuatan akta notaris. Meski tadi dilaporkan sedikit terlambat saya pikir tidak masalah. Dengan luas wilayah yang besar, topografi serta jumlah desa/kelurahan yang banyak ini menjadi tantangan tersendiri," jelasnya. 

Bupati TTS juga memberikan arahan kepada Dinas PPK UMKM dan seluruh jajaran pemerintahan, agar mengawal dan membangun komunikasi terkait pelaksanaan koperasi merah putih kedepan. 

"Kepada Bapa Kadis, kami berharap tidak bosa-bosan memberikan arahan, pendampingan, serta lakukan pemeriksaan secara berkala. Hal ini agar proses kedepan dalam berjalan sesuai harapan, " pesannya. 

Ia juga berpesan kepada para pimpinan OPD, Asisten Sekda untuk terus membangun komunikasi dan kontrol terhadap pelaksanaan koperasi ini kedepannya. 

"Kedepannya apabila koperasi ini sudah mulai berjalan, saya berharap kita semua Bapa Sekda, Staf Ahli, para asisten,  untuk turun ke desa dan kelurahan untuk komunikasikan dan kontrol agar proses boleh berjalan di jalur yang tetap, " ungkapnya. 

Penegasan akhir, Ia sampaikan bahwa pentingnya taat admnistrasi dan pelaksanaan berdasarkan aturan agar tidak menyimpang. Tentu semua kegiatan yang akan dilakukan di Koperasi ini harus mampu dipertanggungjawabkan. (any) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved