NTT Terkini
Poltekkes Kemenkes Kupang Kembangkan Layanan Digital Guna Mendorong Kemudahan Akses
Menurutnya, interaksi langsung dengan mahasiswa di jurusan-jurusan juga menjadi sarana efektif untuk menggali masukan terkait layanan.
Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Tari Rahmaniar Ismail
POS-KUPANG.COM,KUPANG – Politeknik Kesehatan Kemenkes (Poltekkes) Kupang terus melakukan transformasi dalam pengembangan layanan publik berbasis digital.
Layanan-layanan yang sebelumnya bersifat konvensional kini mulai dialihkan ke sistem daring demi menjawab tantangan zaman dan kebutuhan mahasiswa di era digital.
Direktur Poltekkes Kemenkes Kupang, Irfan, SKM., M.Kes mengatakan saat ini pihaknya tengah mengembangkan sistem layanan baru yang terintegrasi secara digital.
“Layanan lama semuanya masih aktif. Tapi yang baru sedang kami siapkan, ke depan seluruh layanan akan berbasis digital agar bisa diakses dari mana saja,” ungkapnya, Selasa (8/7).
Baca juga: Bazar Makanan Berbasis Pangan Lokal Meriahkan Kampus Poltekkes Kemenkes Kupang
Langkah ini, kata Direktur, dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan tuntutan generasi muda saat ini.
“Anak-anak sekarang kan maunya praktis, serba online. Jadi kami kembangkan layanan supaya mereka bisa akses dari rumah, dari mana saja, dan tetap dapat hasilnya.” ujarnya.
Beberapa layanan digital yang sudah berjalan di antaranya adalah pengurusan surat aktif kuliah dan legalisasi ijazah.
Mahasiswa kini tidak perlu datang langsung ke kampus. Cukup mengirim permohonan melalui website, lalu dokumen diproses dan bisa dicetak mandiri atau dikirim ke alamat pemohon.
Namun, pengembangan layanan ini masih menghadapi sejumlah kendala, salah satunya terkait sumber daya dan sistem monitoring.
“Kadang kita tidak tahu kalau layanan stagnan karena belum maksimal evaluasi. Maka kita dorong penguatan sistem monitoring dan evaluasi layanan agar terus diperbaiki,” tambah Irfan.
Strategi untuk mendorong mahasiswa memanfaatkan layanan digital ini dilakukan melalui sosialisasi rutin di berbagai kegiatan kampus, seperti saat apel bulanan, serta melalui media sosial resmi kampus seperti website, Instagram, dan Facebook.
Poltekkes juga membuka kanal pengaduan masyarakat (DUMAS) untuk menerima masukan dari pengguna layanan, termasuk mahasiswa.
“Salah satu contohnya, kalau toilet tidak ada air, mahasiswa bisa langsung lapor lewat DUMAS. Laporan akan langsung kami tindaklanjuti,” jelasnya.
Menurutnya, interaksi langsung dengan mahasiswa di jurusan-jurusan juga menjadi sarana efektif untuk menggali masukan terkait layanan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.