NTT Terkini

RS di NTT Tak Penuhi Standar Layanan, Wakil Ketua Komisi V DPRD Minta Evaluasi

Aspek kesehatan, ujar dia, adalah hal penting untuk masyarakat. Warga yang di memiliki BPJS kesehatan ingin adanya layanan kesehatan terbaik dari RS.

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
DPRD NTT - Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT Agustinus Nahak. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  - Sejumlah rumah sakit (RS) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) disebut tidak memenuhi standar pelayanan. 

Hasil review Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) tahun 2024 menemukan setidaknya ada sepuluh RS yang tidak memenuhi standar pelayanan. 

"Ini banyak parameter. Terutama penilaian di 2024, saya minta ke DPRD dan Bupati agar duduk bersama. Tidak bisa Direktur RS di kasih beban sendiri," kata Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT Agustinus Nahak, Minggu (6/7/2025). 

Politikus Golkar ini mengatakan, sekalipun selama ini pertanggungjawaban lebih banyak dari Direktur RS, tapi berbagai aspek penilaian merupakan akumulasi dari sejumlah sektor yang memerlukan dukungan dari Pemerintah maupun dewan. 

Baca juga: DPRD NTT Minta Polri Perhatikan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Agus Nahak mengatakan, parameter itu termasuk manajemen hingga sarana prasarana. Misalnya saja dari aspek sarana prasarana, pasti membutuhkan dukungan dari Pemerintah maupun para pihak. 

DPRD dan Kepala Daerah, kata dia, perlu menyikapi ini secara serius. Masalah kesehatan memang tidak kelihatan hasilnya. Berbeda dengan pengerjaan suatu proyek fisik. 

"Bupati dan DPRD jangan anggap remeh kesehatan. Ini rumah sakit juga kan tambah pendapatan asli daerah (PAD)," ujarnya. 

Agus Nahak menjelaskan, masalah ini memang harus mendapat perhatian serius. Evaluasi menjadi jalan tengah untuk mengurai hal ini. Berbagai komponen yang kurang agar segera diisi. 

"Harus segera evaluasi menyeluruh ini. Pelayanan kesehatan ini tidak bisa kasih turun standar. Harus lebih bagus lagi," ujarnya. 

Evaluasi, menurut dia, penting agar menjadi perbaikan bagi setiap rumah sakit. DPRD dan Bupati harus hadir dan menjembatani persoalan ini agar tidak memberi dampak buruk ke masyarakat. 

"Misalnya dulu tipe C sekarang tipe D, maka duduk bersama. Apa yang kurang, kalau sarana prasarana, dilengkapi, kalau manajemen ya diperbaiki," katanya. 

Agus Nahak menambahkan, meminta semua RS di NTT agar melihat hasil review itu sebagai bahan evaluasi. Bagi dia, keseriusan untuk memperbaiki pelayanan merupakan kunci utama RS memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. 

Aspek kesehatan, ujar dia, adalah hal penting untuk masyarakat. Warga yang di memiliki BPJS kesehatan ingin adanya layanan kesehatan terbaik dari RS.

Sehingga, rekomendasi perbaikan dari para pihak ini sangat penting. 

Dia menyebut, kalau hasil review itu tidak ditanggapi serius maka bisa menyebabkan masalah baru. Bagi warga yang hendak berobat tentu akan kesulitan. Terutama dari sisi pengeluaran yang akan membengkak. 

"Pemerintah, rumah sakit harus bekerja sama agar pelayanan kesehatan bisa memperbaiki. Kalau fasilitas kurang, kalau rujuk ke rumah sakit lebih tinggi maka uang lagi kurang. Kalau misalnya kekurangan tenaga dokter, lalu rujuk maka pendapatan kan ke daerah lainnya," ujarnya. (fan) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved