NTT Terkini
Danrem 161 Wira Sakti Kupang Janji Perjuangkan Hak Eks Pejuang Timor-Timur Jadi Veteran RI
Danrem 161 Wira Sakti Kupang, Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, S.E., M.M janji perjuangkan Hak Eks Pejuang Timor-Timur jadi Veteran RI.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Adiana Ahmad
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Komandan Korem 161/Wira Sakti ( Danrem wira Sakti Kupang ) Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, S.E., M.M., menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan pengakuan Hak Eks Pejuang Timor-Timur sebagai Veteran Republik Indonesia atau Veteran RI.
Komitmen itu disampaikan Danrem Joao Xavier Barreto Nunes dalam kegiatan tatap muka bersama para eks pejuang Timor Timur yang kini berstatus calon veteran, yang digelar di Kantor DPP Yayasan Solidaritas Anak Nusra, Perumahan PLN Blok C, Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Sabtu 5 Juli 2025.
Kedatangan Danrem 161 Wira sakti Kupang disambut meriah oleh masyarakat setempat secara adat, berupa pengalungan kain tradisional dan tarian penyambutan sebagai bentuk penghormatan.
Brigjen Joao Xavier Barreto Nunesmjuga menyempatkan diri menyapa warga sebelum menempati tempat duduk yang telah disediakan panitia.
Baca juga: Danrem 161/Wira Sakti Kupang Klarifikasi Terkait Protes Orang Tua Casis TNI AD
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPP Yayasan Solidaritas Anak Nusra, Samuel Bilistolen, dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, seperti Dewan Pembina Imanuel Rico Sarmento, Kasiter Kasrem 161/WS Letkol Inf Pedro Alves, Kapenrem 161/WS Mayor Inf I.G. Komang, serta Wadan Tim Intelrem Kapten Inf Nerson Filmon Baitanu.
Hadir pula unsur Forkopimda Kecamatan Kupang Tengah, aparat desa, tokoh masyarakat, dan sekitar 120 orang calon Veteran Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Brigjen Joao menyampaikan apresiasi mendalam kepada para eks pejuang Timor-Timur yang telah berjuang bersama TNI dalam operasi militer tahun 1975–1976.
"Mereka yang benar-benar berjuang bersama TNI dalam merebut dan mempertahankan Timor-Timur adalah bagian dari sejarah penting bangsa. Mereka inilah yang layak diperjuangkan untuk mendapatkan pengakuan sebagai Veteran Republik Indonesia," tegas Danrem.
Baca juga: Danrem 161/Wira Sakti Kupang Sambangi Kodim 1604 Kupang, Sampaikan Pesan Penting Ini
Ia menekankan pentingnya mengikuti prosedur administratif dalam pengusulan status veteran melalui Kantor Administrasi Veteran (Minvet) Kupang, sebagai bagian dari upaya formal untuk memperoleh pengakuan.
Danrem 161/WS juga memastikan bahwa pihaknya akan menjembatani aspirasi para pejuang hingga ke tingkat pusat, termasuk menjalin koordinasi langsung dengan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) di Jakarta.
Lebih lanjut, Brigjen Joao menyampaikan bahwa Pemerintah Republik Indonesia saat ini tengah mengkaji revisi Undang-Undang tentang Veteran RI.
Revisi tersebut diharapkan dapat membuka ruang hukum bagi pengakuan status veteran kepada para pengungsi eks Timor-Timur pasca-1999 yang kini menetap di berbagai wilayah di Indonesia.
Brigjen Joao berharap perjuangan panjang para eks pejuang Timor-Timur segera mendapatkan pengakuan resmi dari negara.
"Ini bukan hanya tentang status, tetapi tentang penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan pengorbanan yang telah mereka berikan demi kedaulatan bangsa," pungkasnya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.