Wina Armada Berpulang
Mengenang Sobat Wina Armada
Wina juga pengacara yang memimpin law firm "Armada & Armada". Aktif beracara di pengadilan. Pendeknya hampir tiap hari tanpa aktivitas.
" Itulah pesan terakhirnya. Dasar penulis, saat terakhirnya pun masih mau menulis, " tambah Amalia.
Wina dikenal sebagai wartawan yang sangat kreatif dan produktif. Hampir setiap hari menulis artikel. Pelbagai topik. Dari soal hukum, pers, hingga komentar bola. Tidak juga itu ia juga membuat Podcast.
Namanya Podcast Sembilan. Ia menjadi Hostnya. Karya terakhirnya, menampilkan wawancara dengan pelaku bandar judi online yang wajahnya ditutup pakai tameng.
Puluhan buku tentang pers, hukum dan media lahir dari pemikirannya. Juga kumpulan cerpen dan puisi. Wina membuat tradisi, di bulan puasa pun ia setiap hari menulis cerpen selama Ramadhan itu.
Wina menapaki karir sebagai penulis di media semenjak duduk di bangku SMP. Karyanya bertebaran di media Nasional. Hingga sekarang.
Wina juga pengacara yang memimpin law firm "Armada & Armada". Aktif beracara di pengadilan. Pendeknya hampir tiap hari tanpa aktivitas.
Wina adalah tokoh pers banyak hal. Ia memiliki kelengkapan berlebih melebihi standar kebutuhan jurnalis.
Di dunia film selain duduk sebagai pengurus di organisasi perusahaan film ( PPFI), Wina juga menginisiasi lahirnya Festival Film Wartawan yang tahun ini penyelenggaraannya menginjak tahun ke empat belas.
Wina mengawali debutnya di dunia film sebagai kritikus film. Saya mengenalnya pertama kali lebih 40 tahun lalu.
Waktu itu ia terpilih sebagai Kritikus Film Terbaik Festival Film Indonesia. Masa itu saya duduk sebagai salah satu ketua Panitia FFI.
Setelah kemenangannya itu, setiap tahun Wina Armada terpilih menjadi anggota Dewan Juri FFI. Dewan Juri film cerita maupun pendek.
Wina dua periode menjadi anggota Dewan Pers. Deklarasi Palembang pada Hari Pers Nasional 2010 merupakan gagasannya.
Isi deklarasi, seluruh mewajibkan perusahaan pers Indonesia berkomitmen untuk menjaga kemerdekaan pers sesuai amanah UU Pers No 40/99 yang kelahirannya ikut dia bidani.
Turunan "Deklarasi Palembang" itu antaranya, ratifikasi perusahaan pers dan sertifikasi kompetensi wartawan Indonesia.
Sejak itulah berlaku semua wartawan harus lulus ujian kompetensi dengan berbagai tingkatan sebelum beroperasi di lapangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Wina-Armada-Sukardi.jpg)