Sekolah Kedinasan

Sudah Dibuka,Ini Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan IPDN 2025,Syarat dan Ketentuan dan Kuota Formasi

Sudah Dibuka, Ini Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan IPDN 2025, Syarat, Ketentuannya dan Kuota Formasinya

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
KOMPAS.COM/IPDN
ALUR PENDAFTARAN IPDN - Praja Sekolah Kedinasa IPDN. Sudah Dibuka,Ini Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan IPDN 2025,Syarat dan Ketentuan dan Kuota Formasi. 

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan dikdin.bkn.go.id

Pemberitahuan terkait lokasi pelaksanaan tes, perubahan jadwal tahapan seleksi dan informasi lainnya terkait pelaksanaan SPCP IPDN 2025 dapat dilihat pada tautan spcp.ipdn.ac.id

Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan IPDN 2025

Melansir akun Instagram @humasipdn.id, ini syarat pendaftaran SPCP IPDN 2025:Persyaratan umum
Warga negara Indonesia (WNI)
Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun per 1 Januari 2025
Tinggi badan minimal: Pria: 160 cm dan Wanita: 155 cm

Persyaratan Administrasi
Ijazah minimal SMA/MA (bukan SMK atau Paket C) dengan nilai rata-rata ijazah: Minimal 73,00. Khusus Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Barat Daya: minimal 65,00
Ijazah dari luar negeri harus disertai surat penyetaraan dari Kementerian terkait
Surat keterangan lulus yang mencantumkan nilai akhir kelas XII dan ditandatangani kepala sekolah, khusus lulusan tahun 2025
Nilai Bahasa Inggris pada ijazah/SKL minimal 75,00, Kecuali untuk wilayah Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Barat Daya
Kemampuan Bahasa Inggris Internasional: Memiliki sertifikat TOEFL dengan skor minimal 400; atau Sertifikat IELTS dengan skor minimal 5.0. Dikecualikan bagi peserta dari: Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.

Baca juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025 Resmi Dibuka, Ini Berkas yang Wajib Dipersiapkan Calon Mahasiswa

Ketentuan domisili
Peserta berdomisili minimal 1 kabupaten/kota tempat mendaftar (dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan KTP/Identitas Anak)
Jika domisili kurang dari 1 tahun, dapat mendaftar di kabupaten/kota sesuai tempat sekolah SMA/MA, dengan ketentuan:
Riwayat sekolah minimal 1 tahun (bagi yang tidak ikut orang tua kandung) dibuktikan dengan rapor & Kartu Keluarga
Riwayat sekolah minimal 1 tahun terakhir (bagi yang ikut orang tua kandung) dibuktikan dengan rapor & Kartu Keluarga
Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) hanya untuk formasi OAP, dikeluarkan oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua dan disahkan oleh Kepala Distrik
Ijazah/SKL lulusan Tahun 2025
Alamat email & nomor HP aktif
Pasfoto terbaru Latar belakang merah Ukuran 4x6 cm, Menggunakan pakaian formal putih polos dan rapi

Persyaratan lain-Lain
Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena kejahatan
Tidak bertindik atau bekas tindik (untuk pria, kecuali karena adat)
Tidak bertato
Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak
Belum pernah menikah/kawin (termasuk belum pernah hamil/melahirkan untuk wanita)
Belum pernah diberhentikan dari IPDN atau perguruan tinggi lain secara tidak hormat
Jika dinyatakan lulus sebagai Calon Praja IPDN, maka peserta:Tidak boleh mengundurkan diri. Jika mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus, harus
mengembalikan seluruh biaya seleksi ke kas negara
Sanggup tidak menikah/kawin selama pendidikan
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia setelah lulus
Bersedia tinggal di asrama IPDN dan ikut aturan pembelajaran
Bersedia menandatangani surat pernyataan di atas materai
Bersedia dikenakan sanksi jika melanggar peraturan & disiplin Praja IPDN
Pemalsuan data
Apabila terbukti memalsukan identitas/dokumen atau tidak memenuhi persyaratan, maka peserta langsung dinyatakan gugur.

Kuota Formasi Sekolah Kedinasan IPDN 2025

Kuota Formasi Sekolah Kedinasan IPDN 2025 bertambah cukup besar dari tahun sebelumnya. 

Jika pada tahun 2024 Kuota Formasi Penerimaan Calon Praja sekitar 750 orang, tahun ini naik menjadi 1.061 orang. 

Ini memberi peluang lebih besar untuk masuk sekolah tersebut. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved