Kadis PUPR Sumut OTT
Pasca Kadis PUPR di Sumut Kena OTT, Menteri PU Persilakan KPK Selidiki Hingga Kantor Pusat
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki hingga ke kantor pusat Kementerian PU
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki hingga ke kantor pusat Kementerian PU di Jalan Pattimura, Jakarta Selatan.
Dody Hanggodo berjanji tidak akan menutup-nutupi anak buahnya yang terlibat korupsi. Hal tersebut disampaikan Dody saat ditanya perihal anak buahnya yang terkena OTT KPK di wilayah Sumatera Utara (Sumut).
"Iya enggak apa-apa. Kemarin kan sudah saya sampaikan juga semalam asas praduga tak bersalah tetap," ujar Dody Hanggodo saat ditemui di Sentra Handayani, Jakarta Timur, Minggu (29/6/2025).
"Tapi kemudian kalaupun itu nyangkut teman-teman di Kantor Pattimura, saya tidak akan nutup-nutupin. Cuma tetap bagi saya asas praduga tak bersalah itu wajib," sambung Dody Hanggodo.
Baca juga: Dugaan Korupsi RS Pratama Wewiku, Pengamat Politik Minta DPRD Malaka Bentuk Pansus
Dody Hanggodo mengatakan, jika sudah mendapat restu Presiden Prabowo Subianto, dirinya akan melakukan evaluasi menyeluruh.
Dody Hanggodo berjanji akan mengevaluasi pejabat di Kementerian PU, hingga para pembuat komitmennya.
"Maka kemudian saya sampaikan, kalau kemudian minggu depan saya mendapat restu Presiden, saya akan mengevaluasi eselon 1, 2, 3 sampai dengan pejabat pembuat komitmen," imbuh Dody Hanggodo.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution dalam pengusutan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara.
Baca juga: KPK Sita Sepeda Motor Royal Enfield Milik Ridwan Kamil, Dititipkan Rupbasan KPK
Dugaan korupsi ini terkait proyek-proyek infrastruktur jalan yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut serta Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.
“Kalau memang bergerak ke salah satu orang, misalnya ke kepala dinas lain atau gubernurnya, tentu akan kami minta keterangan. Kami akan panggil, tunggu saja ya,” ujar Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).
KPK sebelumnya menggelar dua operasi tangkap tangan (OTT) terkait proyek jalan di Sumatera Utara. Dari hasil penelusuran, total nilai proyek yang diduga bermasalah mencapai Rp 231,8 miliar. (kompas)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.