Sidang AKBP Fajar Lukman

Jelang Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Kota Kupang, Kondisi Fajar Lukman Baik-Baik Saja

Kondisi kesehatan eks Kapolres Ngada, Fajar Lukman, masih baik dan sehat menjelang sidang perdana eks Kapolres Ngada, Fajar Lukman, baik.

|
POS-KUPANG.COM/PETRUS GONSALES
JELASKAN - Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kupang, Daniel Paulus Carlo Barbier, menjelaskan kondisi eks Kapolres Ngada jelang persidangan perdana dalam keadaan baik. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Chrisantus Gonsales

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kondisi kesehatan eks Kapolres Ngada, Fajar Lukman, masih baik dan sehat menjelang sidang perdana eks Kapolres Ngada, Fajar Lukman bersama Stevani alias Fani yang akan digelar Senin (30/6/2025) di Pengadilan Negeri Kota Kupang.

Hal ini disampaikan Daniel Paulus Carlo Barbier selaku Kapala Subseksi Pelayanan Tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kupang pada Sabtu (28/6/2025).

"Keadaanya baik-baik saja, aman, tidak ada masalah. Belum ada keluhan tentang kesehatanya," kata Carlo.

Carlo menuturkan, istri Fajar, sering menjenguk pada saat waktu besuk tahanan pada hari Selasa, Kamis, dan Jumat.

"Hampir setiap waktu besuk, istrinya datang. Kadang sendiri, kadang dengan anak. Terakhir di hari Kamis barusan, sebelum libur," katanya.

Dikatakannya, sampai saat ini Fajar masih menetap di ruangan khusus, dan belum bergabung bersama narapidana yang lain.

"Kita antisipasi potensi adanya gangguan kamtibmas. Seperti dipukul, narapidana lain. Karena dia ini kan anggota Polri. Biasanya kalau ada anggota polisi yang masuk pasti dapat pukul," ungkap Carlo.

Namun, Carlo dengan gamblang menyampaikan meski di ruangan khusus, perlakuan ke Fajar tidak ada keistimewaan.

"Tadi sudah bergabung dengan narapidana yang lain, kita baru senam bersama, dan semuanya aman-aman saja," tuturnya.

Kapala Subseksi Pelayanan Tahanan juga mengatakan seusai mengikuti sidang, ada kemungkinan Fajar masih dipisahkan dengan tahanan lain, yakni masih berada di ruangan khusus. (moa) 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved