TTU Terkini

Selidiki Dana BOS Afirmasi Tahun Anggaran 2020, Kejari TTU Sasar 112 Sekolah 

Penyelidikan dugaan tipikor dana BOS itu terdapat pada 112 sekolah yang menjadi sasaran penyelidikan kasus ini.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Edi Hayong
ilustrasi
ILUSTRASI - Kejari TTU tengah melakukan penyelidikan atas dugaan Tipikor Dana BOS Afirmasi pada Satuan Pendidikan SD, SMP, SMA/SMK di seluruh wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun Anggaran 2020 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kejaksaan Negeri TTU tengah melakukan penyelidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Afirmasi pada jenjang pendidikan SD, SMP, SMA/SMK di Wilayah Kabupaten TTU tahun anggaran 2020. 

Penyelidikan dugaan tipikor dana BOS itu terdapat pada 112 sekolah yang menjadi sasaran penyelidikan kasus ini.

Kepala Kejaksaan Negeri TTU, Firman Setiawan, S. H., M. H melalui Kasie Intelijen Kejari TTU, T. Bastanta Tarigan, S. H mengatakan ini kepada POS-KUPANG.COM pada Sabtu (28/6/2025).

Penyelidik Kejari TTU atas dugaan Tipikor Dana BOS Afirmasi pada Satuan Pendidikan SD, SMP, SMA/SMK di seluruh wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun Anggaran 2020 merupakan perkara yang dilimpah dari bidang intelijen Kejari TTU

"Terdapat 112 sekolah yang menjadi sasaran penyelidikan," ujarnya.

Baca juga: Jaksa Bakal Periksa Pengelolaan Dana BOS Afirmasi di 112 Sekolah di TTU

Dikatakan Bastanta, dalam upaya menuntaskan pengusutan perkara tersebut, pihaknya sedang melakukan pengumpulan keterangan dan pengumpulan data-data terkait kasus itu.

Selain itu, Tim Penyelidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada SMK Neomuti Seo tahun anggaran 2017 sampai dengan 2018.

Pemeriksaan 17 orang saksi tersebut dalam kaitan dengan pihak-pihak yang dianggap mengetahui pembangunan ruang kelas, ruang praktek siswa, pengadaan meubeler dan pengadaan sumur bor pada SMK Neomuti Seo tahun anggaran 2017-2018.  

Menurutnya, dugaan tipikor pembangunan ruang kelas, ruang praktek siswa, pengadaan meubeler dan pengadaan sumur bor pada SMK Neomuti Seo tahun anggaran 2017-2018 mencuat pasca Kejari TTU menerima laporan pengaduan dari masyarakat.

"Berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat yang melaporkan terkait kondisi pembangunan gedung dan sumur bor," ungkap Bastanta.

Dalam laporan masyarakat tersebut disampaikan bahwa, pembangunan ruang kelas dan ruang praktek siswa pada SMK tersebut dikerjakan secara asal-asalan.

Baca juga: Kejari TTU Periksa 112 Sekolah Pengelola Dana BOS Afirmasi Tahun 2020

Pembangunan yang dikerjakan asal jadi tersebut menyebabkan bangun ini mengalami retak pada sejumlah titik. Selain itu, beberapa titik atap terlihat berlubang.

"Banyak lubang pada atap sehingga akibatnya beberapa plafon rubuh," ungkapnya.

Sementara itu, item pekerjaan sumur bor, kata Bastanta, sama sekali tidak mengeluarkan air (tidak terdapat air tanah dalam). 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved