Berita Timor Tengah Utara
Kejari TTU Periksa 112 Sekolah Pengelola Dana BOS Afirmasi Tahun 2020
Selain itu Kejari TTU sedang mengumpulkan dokumen serta menanti print out rekening koran dari perbankan.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (Kejari TTU) saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana Bantuan Sekolah (BOS) Afirmasi. Pemeriksaan terhadap Dana BOS Afirmasi ini difokuskan pada anggaran tahun 2020.
Demikian disampaikan Kajari TTU, Firman Setiawan, S. H., M. H melalui Kasie Intel Kejari TTU, Kamis, 29 Agustus 2024.
Kejari TTU, lanjutnya, fokus pada pemeriksaan Dana BOS Afirmasi tahun 2020 karena pada saat itu terjadi Pandemi Covid-19. Pemeriksaan ini dilaksanakan pada 112 sekolah tingkat SD, SMP dan SMA di Kabupaten TTU.
Ia menegaskan bahwa, Kejari TTU sedang mempersiapkan laporan analisa hasil pengumpulan bahan dan keterangan pengelolaan Dana BOS Afirmasi ini.
Baca juga: Hadirkan Listrik untuk Warga Kampung Baheka, Bupati Timor Tengah Utara Apresiasi PLN
Saat ini Tim Penyidik Kejari TTU sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yakni pihak sekolah, penyedia, orang tua dari siswa penerima beasiswa. Selain itu Kejari TTU sedang mengumpulkan dokumen serta menanti print out rekening koran dari perbankan.
Dalam rekening koran tersebut akan diketahui alur dalam hal ini penerimaan dan pengeluaran dana. Sejauh ini Kejari TTU masih mendalami aliran dana yang dicairkan sejak tahun 2018 sampai tahun 2023.
"Ada fakta bahwa ada pengembalian terhadap sisa uang tahun 2023 yang sudah dikembalikan sebesar Rp. 186 juta lebih,"ujarnya, Kamis, 29 Agustus 2024.
Dana tersebut merupakan Dana BOS tahun kedua yang tidak terpakai. Hal lainnya sedang didalami sambil menanti print out rekening koran dari pihak perbankan. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.