NTT Terkini
Ketua MUI NTT: Polri Harus Terus Jadi Pengayom dan Perekat Persatuan Bangsa
Menurutnya, Polri harus terus memperkuat sinergi dengan tokoh agama, tokoh adat, serta elemen masyarakat lainnya.
Laporan reporter POS-KUPANG. COM, Tari Rahmaniar Ismail
POS-KUPANG,COM.KUPANG -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), H. Muhamad Wongso, menyampaikan apresiasi dan harapan besarnya kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025.
Ketua MUI NTT H. Muhamad Wongso menegaskan bahwa peran Polri sangat vital dalam menjaga stabilitas, keamanan, serta kerukunan umat beragama, khususnya di wilayah NTT yang dikenal dengan keberagaman masyarakatnya.
“Kami dari MUI NTT mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79 kepada seluruh jajaran Polri. Kami berharap Polri terus menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menjadi pengayom yang adil dan humanis,” ujarnya dalam wawancara Jumat (27/6/2025).
Ia juga menyampaikan apresiasi atas berbagai upaya Polri di NTT dalam menjaga toleransi antarumat beragama dan mendorong suasana damai di tengah masyarakat.
Baca juga: HUT Bhayangkara ke-79, Mahasiswa Apresiasi Respons Cepat Polisi Tindak Laporan dari Media Sosial
Menurutnya, Polri harus terus memperkuat sinergi dengan tokoh agama, tokoh adat, serta elemen masyarakat lainnya.
“Polri tidak hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai perekat bangsa. Apalagi di tengah tantangan zaman dan derasnya arus informasi, sinergi Polri dengan tokoh agama sangat penting untuk menangkal radikalisme dan menjaga persatuan,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, H. Muhamad Wongso juga mendoakan agar seluruh anggota Polri selalu diberikan kesehatan, kekuatan, dan integritas dalam menjalankan tugas mulianya.
“Semoga Polri semakin profesional, dicintai rakyat, dan terus membawa kemaslahatan bagi bangsa dan negara,” tutupnya. (iar)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.