Opini

Opini: Akreditasi dan Ilusi Mutu Pendidikan

Di banyak tempat, akreditasi tidak lebih dari seremoni administratif yang mengandalkan laporan "indah", bukan cerminan mutu sesungguhnya. 

Editor: Dion DB Putra
POS-KUPANG.COM/HO
Dosen Universitas Citra Bangsa (UCB), Heryon Bernard Mbuik. 

Oleh: Heryon Bernard Mbuik
Dosen Universitas Citra Bangsa Kupang, Nusa Tenggara Timur

POS-KUPANG.COM - Akreditasi seharusnya menjadi tolok ukur kualitas pendidikan, sekaligus instrumen refleksi bagi sekolah dan perguruan tinggi untuk terus memperbaiki diri. 

Sayangnya, di banyak tempat, akreditasi tidak lebih dari seremoni administratif yang mengandalkan laporan "indah", bukan cerminan mutu sesungguhnya. 

Nilai akreditasi yang tinggi tak jarang berbanding terbalik dengan realitas pembelajaran di lapangan. 

Inilah paradoks pendidikan kita hari ini: berkasnya berkualitas tetapi pembelajarannya bermasalah.

Akreditasi dalam praktiknya masih sering menjadi proses formalitas lima tahunan yang menekankan pada kelengkapan dokumen, bukan pembuktian substansi.

Di berbagai sekolah dan perguruan tinggi, masa akreditasi adalah saat sibuk luar biasa, bukan karena sedang refleksi mutu, melainkan karena sibuk memoles data, mengejar rapor indah, dan menyiapkan jawaban yang sudah dikoreografikan. 

Setelah asesor pulang, atmosfer pun kembali seperti semula. Mutu pembelajaran dan manajemen sekolah tidak mengalami transformasi berkelanjutan.

Kondisi ini menunjukkan adanya kekeliruan mendasar dalam memaknai akreditasi.

Alih-alih menjadi proses pertumbuhan dan peningkatan mutu yang partisipatif dan reflektif, akreditasi direduksi menjadi sekadar lips service simbolik, penuh basa-basi, dan minim integritas. 

Hal ini diperparah dengan rendahnya literasi mutu di kalangan pendidik dan pengelola Pendidikan serta budaya kerja instan yang lebih mengutamakan hasil cepat ketimbang proses jangka panjang.

Ironisnya, angka akreditasi yang tinggi sering digunakan sebagai alat promosi institusi pendidikan. 

Padahal jika ditelusuri lebih dalam, tidak sedikit sekolah atau kampus akreditasi A tetapi masih bergumul dengan persoalan mendasar seperti metode pembelajaran yang monoton, minimnya inovasi digital, rendahnya literasi siswa, hingga kepemimpinan yang tidak transformatif. Artinya, akreditasi belum sepenuhnya merefleksikan mutu riil.

Hal ini mengundang pertanyaan: untuk siapa dan untuk apa akreditasi dilakukan? 

Jika jawabannya adalah untuk memenuhi kewajiban administratif, maka sistem ini gagal menjawab esensi pendidikan itu sendiri yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk manusia seutuhnya.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved