Bantuan Subsidi Upah
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Bocorkan Rencana Pencairan BSU 2025 Tahap 2
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberi penjelasan mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap 2.
POS-KUPANG.COM - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberi penjelasan mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap 2.
Yassierli mengatakan, saat ini pencairan BSU tahap 2 masih dalam proses verifikasi dan validasi data.
Pencairan BSU tahap 2 akan dilakukan setelah proses tersebut selesai guna memastikan ketepatan sasaran penerima.
“Ketika teman-teman bertanya kepada kami kapan nih cairnya, kapan cairnya? Ada dua isu sebenarnya. Yang pertama itu adalah isu kita ingin sangat hati-hati dalam memastikan data dari BPJS Ketanagakerjaan itu sesuai dengan kriteria yang memang sudah ditetapkan, dan yang kedua tentu administrasi keuangan. Karena anggarannya itu adalah sesuatu yang belum kita rencanakan dari awal tahun,” jelas Yassierli, Selasa (24/6/2025).
Dengan demikian, maka pencairan BSU 2025 tahap 2 baru akan dilakukan setelah proses verifikasi dan validasi data pekerja penerima bantuan selesai dilakukan.
Baca juga: BSU 2025 Segera Cair, Ini Tanda Calon Penerima Lolos Verifikasi BPJS Ketenagakerjaan
Untuk mengetahui perkembangan informasi mengenai jadwal pencairan BSU tahap 2, pekerja dapat memantau akun media sosial Instagram remsi Kemnaker @kemnaker.
Menaker menyebutkan, bahwa pihaknya telah menerima data sekitar 4,5 juta calon penerima BSU tahap 2 dari BPJS Ketenagakerjaan.
Data tersebut kini sedang melalui tahap validasi, sebelum dilakukan penyaluran secara bertahap sebagaimana BSU tahap 1.
Sementara itu, BSU tahap 1 telah tersalurkan kepada 2.450.068 pekerja dari total 3.697.836 penerima.
Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara, yaitu BNI, BRI, BTN, Mandiri, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus untuk penerima di Aceh.
Dana BSU 2025 yang diberikan adalah Rp 600.000 per pekerja, yang mana jumlah ini disalurkan sekaligus untuk dua bulan Juni-Juli 2025. “Sisanya 1.247.768 masih dalam proses,” ujar Menaker.
Yassierli menegaskan, bahwa proses pencairan BSU 2025 dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas.
Baca juga: Kemnaker Ungkap Alasan BSU 2025 Belum Cair
Ia memastikan tidak ada potongan dalam penyaluran dana yang diterima pekerja. “Administrasi itu harus lengkap karena kita ingin semua proses ini transparan dan akuntabel. Jadi tidak ada potongan,” tegas Yassierli.
BSU 2025 merupakan bagian dari lima paket stimulus ekonomi yang ditujukan untuk membantu 17 juta pekerja atau buruh pada tahun 2025.
Program ini memberikan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, dan dicairkan sekaligus senilai Rp600 ribu per penerima.
Dengan program BSU 2025, pemerintah berharap dapat meningkatkan daya beli masyarakat, khususnya para pekerja dan buruh yang terdampak kondisi ekonomi global dan nasional. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.