Jumat, 24 April 2026

Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Indonesia

Semoga kasus yang menimpa Intan ini menjadi bahan refleksi bagi masyarakat NTT untuk lebih berhati-hati bila ingin bekerja di luar. Mari kita hargai d

Penulis: Sipri Seko | Editor: Sipri Seko
KOMPAS.COM/PARTAHI FERNANDO WILBERT SIRAIT
TERSANGKA - Rosliana dan Merlin, tersangka penganiayan ART asal Sumba, ditahan Polresta Barelang setelah terbukti melakukan penyiksaan terhadap Intan. 

KASUS penganiayaan terhadap pekerja terutama asisten rumah tangga kembai terjadi. Kali ini pekerja asal NTT yang menjadi sasaran amukan sang majikan.

Adalah Intan, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah elit kawasan Sukajadi, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh majikan dan rekan kerjanya. Intan babak belur dihajar. Dia dianiayai hingga dibuat tak berdaya. Beruntung Intan masih bisa dilarikan untuk dirawat di rumah sakit.

Paguyuban Flobamora yang ada di Batam bergerak. Intan dilindungi. Majikan Intan ditemui untuk dimintai pertanggungjawabannya. Apa alas an dan penyebab Intan dianiayai hingga menderita seperti ini. Mirisnya lagi, sesame ART bahkan ikut mendukung majikannya menganiaya Intan.

Kasus ini mendapat banyak tanggapan. Entah itu netizen di media sosial, aktivis kemasyarakatan hingga pemerintah ikut bersuara. Mereka mengutuk perlakuan itu.Kelakuan tidak manusiawi yang menurut mereka harus diproses secara hukum. Namun, ada juga yang meminta agar kasus ini ditelusuri dengan baik sehingga bisa diketahui apa penyebabnya. Bisa saja ada kelakuan tidak benar dari Intan, sehingga dia diperlakukan seperti itu.

Terlepas dari itu, kasus yang menimpa Intan ini adalah untuk kesekian kalinya terjadi. Sudah sejak lama, kasus penganiayaan majikan terhadap asisten rumah tangganya terjadi. Bahkan ada yang hingga meninggal dunia. Beberapa, bukan saja dianiaya, tapi malah disekap dan tidak diberi makan hingga berhari-hari.

Di dalam negeri saja, bahkan kasus seperti ini sudah sering terjadi di luar negeri. Ada yang dikirim pulang ke kampong halamannya sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

Pada kondisi ini, seharusnya kita sama-sama berefleksi. Apa penyebab utama sehingga kasus ini sudah sering terjadi. Sebegitu menderitakah masyarakat di NTT sehingga dia harus ke luar daerah untuk mendapatkan penghasilan agar meningkatkan kesejahteraan keluarganya? Apakah Pemerintah Provinsi NTT dan kabupaten/kota yang ada sudah tidak mampu menciptakan lapangan kerja sehingga masyarakat harus ke luar daerah?

Seharusnya ini bukan masalah utamanya. Terbukti, banyak masyarakat NTT yang sukses berusaha di daerah sendiri. Ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk misalnya sekadar mencari untuk makan tiga kali sehari.

Namun, kita tidak boleh mencari siapa yang salah dan siapa benar. Kita harus sadar bahwa semua kasus atau kejadian ini terjadi, bermula dari diri sendiri. Hanya mengandalkan fisik, tanpa pendidikan yang layak, bisa jadi salah satu penyebab pekerja asal NTT tidak dihargai di luar. 

Atau, bisa saja kasus menimpa pekerja itu, karena bekerja di luar tanpa melalui prosedur resmi. Misalnya melalui agensi yang legalitasnya diakui pemerintah. Kalau ini kita taati, ada kemungkinan kasus kekerasan terhadap pekerja tidak akan terjadi. Ini karena, semua pekerja yang terdaftar resmi, akan terpantau oleh pemerintah. Pemakai jasa tenaga kerja, juga akan berpikir lagi untuk membuat masalah.

Pada kondisi ini, kita hanya berharap agar perlindungan hukum terhadap semua pekerja dapat dilaksanakan dengan baik. Harus ada regulasi yang mengikat pekerja dan majikan sehingga jangan lagi ada korban. 

Mungkin selama ini sudah ada. Namun masih ada yang melanggar. Pekerja misalnya, meski tahu berangkat di luar prosedur akan menimbulkan masalah, namun masih mau melakukannya. Nanti kalau sudah timbul masalah baru kemudian mengatakan dimana pemerintah. Kenapa tidak ada perlindungan terhadap mereka.

Semoga kasus yang menimpa Intan ini menjadi bahan refleksi bagi masyarakat NTT untuk lebih berhati-hati bila ingin bekerja di luar. Mari kita hargai dan lindungi semua pekerja, apapun profesinya. *

 

 

Baca berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE.NEWS

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved