TTS Terkini

Tingkatkan Sadar Pajak, Pemkab TTS Gelar Pekan Pembayaran Pajak dan Pencanangan Tabungan Bambu

Adapun pencanangan celengan bambu dilakukan dengan sama-sama memastikan uang kedalam bambu yang sudah dibuat berbentuk celengan. 

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/MARIA VIANEY GUNU GOKOK
Bupati TTS lakukan pencanangan Tabungan Bambu dengan mengisi uang kedalam celengan 

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Maria Vianey Gunu Gokok

POS-KUPANG.COM, SOE - Dalam rangka upaya peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak bumi dan bangunan, Pemerintah Kabupaten TTS menggelar Pekan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 di Desa Fatukoto, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten TTU, Rabu (18/6/2025).

Selain itu, Pemkab TTS juga melakukan Pencanangan Tabungan Bambu 2026 secara serentak untuk seluruh TTS. Kegiatan ini dihadiri Bupati TTS didampingi Wakil Bupati TTS, pimpinan OPD, pimpinan Bank NTT Cabang Soe, Camat Mollo Utara, Forkopimcam Mollo Utara, para kepala desa, dan, masyarakat. 

Dalam laporan panitia pelaksanaan oleh Kepala Bapenda Kabupaten TTS, Merry J. Tobe menjelaskan kegiatan ini dilakukan dalam rangka peningkatan sadar pajak bagi masyarakat. 

"Dalam rangka peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak bumi bangunan baik diperkotaan maupun di pedesaan, dengan tepat waktu dan tepat jumlah, maka kegiatan ini kita lakukan, " jelasnya. 

Ia menjelaskan tujuannya untuk meningkatkan penerimaan, mempercepat penyetoran PPB P-2 tanpa harus menunggu jatuh tempo dan ditagih oleh petugas. Sasaran masyarakat wajib pajak yang tersebar di 32 kecamatan. 

"Dapat kami sampaikan bahwa pembayaran pajak bisa dilakukan via online melalui mobile banking Bank NTT, Qris, Tokopedia, Indomaret, Alfamart dan melalui teler Bank NTT. 

Adapun pencanangan celengan bambu sebagai metode menabung masyarakat sejak tahun sejak 2019. Bambu dijadikan celengan yang mudah di pecahkan apabila sudah selesai masa menabung. 

"Ini merupakan salah satu inovasi yang ditempuh masyarakat untuk menabung, sehingga pada saatnya dapat dipakai untuk membayar pajak dan kebutuhan lainnya," jelasnya. 

Bupati TTS, Eduard Markus Lioe dalam arahannya ia meyebutkan kesadaran wajib pajak penting dimiliki oleh seluruh masyarakat. 

"Pajak merupakan sumber penting dalam pembangunan daerah. Pajak yang terkumpul akan kembali ke masyarakat dalam bentuk infrastruktur, pendidkan, kesehatan dan bidang sosial lainnya," ungkapnya. 

Baca juga: Dukung Program Swasembada Pangan, Staf Khusus Menteri Pertanian Kunjungi Desa Bena TTS

Eduard juga menjelaskan kemudahan yang telah diberikan untuk masyarakat dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak. 

"Pemerintah mengajak seluruh camat, kades, perangkat desa dan kita semua, untuk melakukan sosialisasi intens. Mari kita turun ke lapangan untuk memberikan pemahaman bahwa pembayaran pajak dapat dilakukan dengan muda saat ini, " ungkap Bupati TTS. 

Ia juga mengajak mitra pemda untuk memberikan pelayanan yang ramah masyarakat, permuda akses pelayanan. Karena menurutnya sekecil apapun kontribusi dapat memberikan damaoak yang positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. 

Kegiatan ini dilakukan di seluruh kecamatan di TTS. Bupati dan Wakil Bupati TTS bersama rombongan juga melakukan pembayaran pajak dengan metode Qris, ATM dan melalui teler. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved