TTS Terkini

Rutan SoE Gandeng Polres TTS Gelar Razia Insidentil di Blok Hunian Warga Binaan

Satu per satu kamar hunian diperiksa secara menyeluruh. Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan narkoba maupun telepon genggam.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-Humas Rutan Soe
RAZIA - Suasana razia gabungan di blok hunian warga binaan Rutan Kelas IIB Soe, Jumat (10/10/2025) malam 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Maria Vianney Gunu Gokok

POS-KUPANG.COM, SOE – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB SoE bersama Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Selatan (TTS) melaksanakan razia insidentil di blok hunian warga binaan, Jumat (10/10/2025) pukul 23.00 wita.

Razia insidentil ini dalam upaya memperketat pengawasan serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan diawali dengan apel kesiapan petugas gabungan di halaman Rutan SoE.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Andreas A.R.G. Uwa, dalam arahannya menegaskan razia ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, tentang pelaksanaan penggeledahan serentak di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia.

“Razia ini merupakan bagian dari komitmen kita untuk memastikan Rutan SoE tetap aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang. Laksanakan penggeledahan dengan teliti, tertib, dan tetap humanis,” ujar Andreas dalam arahannya. 

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada personel Polres TTS yang telah mendukung penuh kegiatan tersebut. Dalam razia ini, personel Polres TTS yang dipimpin Kanit SPKT, Aipda Maksi Oematan.

Kegiatan penggeledahan melibatkan seluruh unsur petugas Rutan SoE, mulai dari staf pengamanan, regu jaga, Kasubsi Pengelolaan Irfan Bintoro, dan Kasubsi Pelayanan Tahanan, Onisimus Tahun. 

Satu per satu kamar hunian diperiksa secara menyeluruh. Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan narkoba maupun telepon genggam.

Baca juga: Tekan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Dinas P3A Kabupaten TTS Rapat Koordinasi Lintas Sektor

Namun, tim berhasil mengamankan sejumlah barang yang tergolong terlarang, seperti sendok logam yang dimodifikasi, gunting, potongan kayu runcing, korek gas, dan beberapa benda lain yang berpotensi disalahgunakan. Seluruh barang hasil sitaan tersebut diamankan untuk dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Secara terpisah, Kepala Rutan SoE, Muhamad Nurzaman, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara jajaran Rutan SoE dan Polres TTS.

“Kami berterima kasih kepada jajaran Polres TTS dan seluruh petugas Rutan SoE yang telah bekerja sama dengan baik. Penggeledahan seperti ini akan terus kami lakukan, baik secara rutin maupun insidentil, sebagai langkah pencegahan agar Rutan SoE tetap dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.

Sinergi antara Rutan SoE dan Polres TTS menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang serta memperkuat stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan. (any)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved