TTS Terkini
Tekan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Dinas P3A Kabupaten TTS Rapat Koordinasi Lintas Sektor
Oleh karena pemerintah terus berupaya melakukan pencegahan dan untuk menekan hal tersebut, harus memperkuat kerjasama lintas sektor.
Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Maria Vianey Gunu Gokok
POS-KUPANG.COM, SOE - Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menggelar pertemuan koordinasi lintas sektor Tahun 2025 dalam rangka mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Hadir dalam kegiatan ini Bupati TTS, Eduard Markus Lioe, Kapolres Timor Tengah Selatan, AKBP Hendra Dorizen, Kepala Pengadilan Negeri Soe, Ketua Tim Penggerak PKK, Camat Kota Soe, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat dan Perwakilan media massa.
Pada kesempatan ini Bupati TTS menyampaikan materi terkait komitmen pemerintah TTS dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Kasus tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak di seluruh Kabupaten TTS dengan total sebanyak 1.131 kasus berdasarkan Simpang PPA tahun 2025, dan menempati posisi ke-2 setelah Kota Kupang," jelasnya.
Ia menyampaikan bahwa wilayah yang dekat dengan pusat kota memiliki tingkat pelaporan yang lebih tinggi, bukan karena jumlah kejadian lebih banyak, melainkan lebih mudah menjangkau layanan informasi.
Baca juga: Polres TTS Musnahkan 3,1 Ton Miras Ilegal dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan
"Data KTP/A per kecamatan dari tahun 2022-Juni 2025, Kota Soe menduduki peringkat pertama dengan total 50 kasus diikuti Amanuban barat 37. Kecamatan Nunbena hanya satu kasus, " jelasnya.
Kegiatan ini dilakukan di Aula Bapeda, pada Kamis (9/10/2025). Bupati TTS memaparkan bahwa korban perempuan masih berada di urutan pertama. Ini disebabkan sedikitnya lima faktor.
"Faktor penyebab korban perempuan yaitu ketimpangan relasi kuasa, stigma sosial dan budaya tutup mulut, kekerasan terjadi di lingkup domestik, Ketergantungan ekonomi pada pelaku, dan akses informasi dan layanan perlindungan yang masih terbatas, " jelasnya.
Oleh karena pemerintah terus berupaya melakukan pencegahan dan untuk menekan hal tersebut, harus memperkuat kerjasama lintas sektor.
"Untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, kita perlu perkuat kerjasama lintas sektor, baik pemerintah daerah, DRPD, aparat penegak hukum, akademisi, LSM, pemerhati anak, media massa, ormawa, maupun organisasi perempuan, " jelasnya.
Menutup presentasinya, Bupati menyebutkan bahwa perempuan dan anak khususnya kelompok pelajar, tetap menjadi kelompok yang paling rentan, sehingga tetap memerlukan perlindungan menyeluruh.
"Pemerintah Kabupaten TTS telah melakukan berbagai langkah nyata untuk pencegahan dan penanganan, melalui pelatihan, pemberdayaan masyarakat, inovasi digital, dan penguatan kelembagaan perlindungan, " jelasnya.
Kegiatan ini diharapakan dapat menjadi langkah awal untuk menjamin hak perlindungan bagi perempuan dan anak di Kabupaten TTS. (any)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.