TTS Terkini

Direktur RSUD SoE Sebut Masih Memastikan Kronologi Kejadian Pasien Rujukan

Ini berdasarkan pengakuan dan catatan perkembangan pasien yang dilaporkan, dari situ dapat kami sampaikan bahwa petugas tidak tidur sesuai pemberitaan

Editor: Sipri Seko
POS-KUPANG.COM/MARIA VIANEY GUNU GOKOK  
RESPON RSUD - Direktur RSUD SOE, dr. Erwin Leo saat diwawancara POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya. Erwin merespon kasus bayi meninggal akibat terlambat rujukan. 

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Maria Vianey Gunu Gokok

POS-KUPANG.COM, SOE - Menanggapi kasus tidak profesionalisme petugas dalam menangani kasus Ibu melahirkan karena terlambat dirujuk sehingga menyebabkan bayi meninggal, Direktur RSUD SoE, dr. Erwin Leo menyatakan permohonan maaf atas kejadian ini.  

"Kami turut berdukacita atas kejadian ini. Mohon maaf juga atas hal-hal yang tidak seharusnya terjadi ini. Tentu kehilangan nyawa adalah hal yang sangat disesalkan," jelasnya. 

Erwin juga mengatakan terkait kronologi kejadian, pihaknya masih melakukan pendalaman kronologi. 

"Terkait kronologi kami masih melakukan pendalaman. Setelah selesaikan kami akan sampaikan kepada Bapa bupati dan kita sekalian," ungkapnya. 

Ia juga mengatakan bahwa akan melakukan evaluasi dan pembenahan pelayanan untuk menghindari hal serupa terulang kembali.  "Terkait masukan dari Bapa Bupati dan yang kami Terima, kami akan melakukan evakuasi dan pembenahan agar pelayanan kami kedepan bisa lebih baik lagi, " jelasnya. 

Sebelumnya ramai di media terkait kematian seorang bayi baru lahir akibat lambat respon pihak RSUD SoE merujuk pasien ke rumah sakit di Kupang untuk mendapat pelayanan persalinan. 

Pihak RSUD SoE menjelaskan terkait respon petugas untuk melakukan rujukan terhadap pasien. Pihak humas, Anis Tode menyampaikan lebih lanjut bahwa berdasarkan pengakuan petugas, kondisi ibu tersebut pada awal tiba di RSUD SoE dalam kondisi memenuhi syarat melahirkan normal. 

"Untuk rujukan kita perlu berkomunikasi dengan pihak rumah sakit rujukan. Kita hubungi semua rumah sakit, dan akan memproses rujukan bila ada jawaban dari RS tersebut," jelasnya. 

Anis menyampaikan berdasarkan pengakuan petugas, Ibu hamil dan bayi memenuhi syarat melahirkan norma. Sehingga berdasarkan SOP harus menunggu sampai skala bukaan lengkap. 

"Berdasarkan pengakuan petugas, justru diawal tidak ada permintaan dari keluarga untuk merujuk pasien, hingga ada indikasi lain yang terjadi yaitu seperti terjadi pembengkakan kaki pada pasien, dan kondisi yang menurun, barulah dilakukan direkomendasikan untuk di rujuk," jelasnya kepada POS-KUPANG.COM, di ruangannya pada Kamis (19/6/2025). 

Anis melanjutkan pada waktu mendapat respon rujukan dari Rumah sakit tujuan, bertepatan dengan pergantian sift dari sift malam ke pagi. Sehingga proses prarujukan dan persiapkan membutuhkan waktu yang lama. 

Terkait alat yang ukur detak jantung bayi yang rusak, pihak RSUD SoE menjelaskan semua alat berfungsi dengan baik. Meski begitu tetap kejadian ini tidak dapat diprediksi, sehingga melalui kejadian ini, pihaknya akan berusaha selalu memastikan kondisi alat medis.

Apapun pihak RSUD SoE mengatakan terkait petugas yang ditemukan tertidur saat keluarga pasien yang membutuhkan pertolongan, ia menjelaskan berdasarkan pengakuan dan catatan perkembangan pasien dari petugas, dapat dipastikan petugas tidak tidur. 

"Ini berdasarkan pengakuan dan catatan perkembangan pasien yang dilaporkan, dari situ dapat kami sampaikan bahwa petugas tidak tidur sesuai pemberitaan," jelasnya. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved