NTT Terkini
Komisi III DPRD NTT Rekomendasi Audit Investigasi PT Flobamor
Komisi III DPRD NTT mendorong audit investigasi terhadap PT Flobamor, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Komisi III DPRD NTT mendorong audit investigasi terhadap PT Flobamor, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Anggota Komisi III DPRD NTT, Filmon Loasana mengungkapkan, pihaknya telah merekomendasikan audit investigasi terhadap PT Flobamor.
Dia mendorong Pemerintah Provinsi NTT melalui Inspektur Daerah bisa menindaklanjuti itu.
“Rekomendasinya jelas, harus ada audit investigasi. Pemerintah harus segera menindaklanjuti karena ini menyangkut kelangsungan hidup karyawan dan keuangan daerah,” kata Filmon Loasana, Rabu (18/6/2025).
Komisi III DPRD NTT telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan puluhan karyawan PT Flobamor yang menuntut pembayaran gaji selama enam bulan.
Menurut Filmon Loasana, PT Flobamor saat ini menghadapi berbagai persoalan krusial, mulai dari utang Rp 10 miliar di Bank NTT hingga tidak beroperasinya kapal-kapal yang menjadi tulang punggung bisnis perusahaan.
“Kita dorong agar PT Flobamor ditutup saja jika tidak mampu dikelola dengan baik,” katanya.
Politikus PSI itu juga mengakui bahwa DPRD sudah beberapa kali menerima pengaduan dari karyawan PT Flobamor terkait keterlambatan pembayaran gaji.
Untuk itu, diperlukan langkah tegas dan solusi menyeluruh agar masalah ini tidak terus berlarut. “Harus dicari benang merahnya, agar persoalan ini bisa benar-benar diselesaikan,” tegas Filmon Loasana.
Baca juga: Dua Unit Kapal PT Flobamor Siap Layani Penumpang Jelang Nataru 2024
Perwakilan karyawan PT Flobamor, Benediktus Beno berujar, dua kapal milik perusahaan, yakni KMP Sirung dan KMP Pulau Sabu tidak dapat beroperasi akibat kerusakan mesin.
Padahal, kedua kapal tersebut sebelumnya telah menjalani docking di galangan kapal di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2024.
“Setelah kembali dari docking, kapal-kapal itu justru dalam keadaan rusak. Kami bingung, bagaimana mungkin kapal yang habis diperbaiki malah tidak bisa jalan,” ujar Benediktus.
Ia menambahkan, akibat dua kapal tidak beroperasi, subsidi dari pemerintah pusat turut dihentikan. Hal ini berdampak langsung pada keterlambatan pembayaran gaji karyawan.
“Kapal harus jalan dulu baru ada subsidi. Kalau kapal rusak seperti sekarang, otomatis gaji kami tidak bisa dibayar,” katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.