TTU Terkini

Pedagang di Pasar Baru Kefamenanu Keluhkan Tempat Jualan Baru Usai Penertiban Lapak 

Beberapa hari terakhir, sejumlah pedagang tidak berjualan karena tidak ada tempat bagi mereka untuk menjual barang dagangan mereka.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
BONGKAR LAPAK - Pedagang saat melakukan pembongkaran lapak mandiri di Pasar Baru Kefamenanu, Selasa, (17/6/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Sejumlah pedagang di Pasar Baru Kefamenanu mengeluhkan lokasi jualan baru yang disediakan Pemkab TTU usai pembongkaran lapak milik mereka.

Beberapa hari terakhir, sejumlah pedagang tidak berjualan karena tidak ada tempat bagi mereka untuk menjual barang dagangan mereka.

Seorang pedagang bernama Udin mengatakan, pihaknya sangat kecewa karena sebelum disediakan tempat, lapak mereka dibongkar tanpa memberikan solusi lokasi yang baru untuk mereka berjualan.

"Masalahnya, kami kewalahan tempat kami tidak dapat begitu," ujarnya saat diwawancarai, Selasa (17/6/2025).

Beberapa hari terakhir, Udin dan istrinya terpaksa tidak berjualan di Pasar Baru Kefamenanu. Pasalnya, mereka belum mendapatkan lokasi jualan yang baru.

Baca juga: Wakil Bupati TTU Bakal Tindak Tegas Pedagang Pasar Baru Kefamenanu yang Melawan Instruksi Penataan


Menurutnya, satu-satunya harapan mereka untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari dan pendidikan anak-anak adalah menjadi pedagang di Pasar Baru Kefamenanu.

Udin mengaku sudah 15 tahun berjualan di Pasar Baru Kefamenanu. Mereka menjual produk perlengkapan dapur.

Ia mengaku membangun lokasi jualan mereka secara mandiri. Oleh karena itu, mereka membayar retribusi harian kepada para petugas.

Para pedagang, kata Udin, tidak keberatan jika dilakukan penertiban dan penataan di Pasar Baru Kefamenanu. Para pedagang juga mendukung kebijakan ini.

Meskipun demikian, lanjutnya, semestinya lokasi jualan yang baru harus disiapkan terlebih dahulu agar mereka direlokasi ke tempat baru kemudian dilanjutkan dengan pembongkaran.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan TTU Yosef Muki menjelaskan, penertiban ini telah dilaksanakan beberapa hari terakhir. Ada beberapa lapak jualan yang telah dibongkar sendiri oleh pedagang setelah diberitahukan oleh OPD terkait.

 

Penertiban ini, kata Yosef, difokuskan pada lapak liar yang dibangun oleh pedagang secara sepihak di atas lahan pasar milik Pemkab TTU itu. Di sisi lain, mereka juga menertibkan lapak dan pedagang yang berjualan tidak pada lokasi yang disediakan.

Dikatakan Yosef, pihaknya terpaksa melakukan penertiban lantaran beberapa upaya yang dilakukan tidak mendapat respon baik. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved