TTU Terkini

Wakil Bupati TTU Bakal Tindak Tegas Pedagang Pasar Baru Kefamenanu yang Melawan Instruksi Penataan

Kamillus menjelaskan, penataan Pasar Baru Kefamenanu ini bertujuan untuk memberi rasa aman kepada pedagang maupun kepada pembeli. 

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Wakil Bupati Timor Tengah Utara, Kamillus Elu 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Wakil Bupati Timor Tengah Utara, Kamillus Elu menegaskan bakal memberikan tindakan tegas kepada para pedagang di Pasar Baru Kefamenanu yang enggan mengikuti instruksi penataan pasar sebagaimana yang telah disepakati dan diinstruksikan oleh Bupati TTU melalui Dinas Perindag sebelumnya.

Tindakan tegas tersebut berupa mem-blacklist para pedagang yang tidak menaati kesepakatan sebelum ini.

"Kita akan melarang orang yang keras kepala untuk berdagang di situ. Kalau diatur tidak mau menuruti kami larang (berjualan) di situ," ujarnya.

Kamillus menjelaskan, penataan Pasar Baru Kefamenanu ini bertujuan untuk memberi rasa aman kepada pedagang maupun kepada pembeli. 

Selain itu para pedagang tetap yang menempati lokasi jualan di pasar yang terikat kontrak dan tidak taat aturan akan diputuskan kontraknya.

Baca juga: Gandeng Investor, Bupati Falen Yakin Produksi Garam Kabupaten TTU Bakal Jawab Kebutuhan Nasional 

Dia meminta para pedagang untuk masuk menempati lokasi jualan yang sudah disediakan oleh Pemkab TTU.

Jika ditemukan kekurangan-kekurangan, akan diperbaiki selanjutnya.

Ia mengatakan, berapa waktu lalu secara bergantian Bupati TTU dan dirinya turun langsung ke lapangan untuk mendengar, berdiskusi dan memantau langsung lokasi Pasar Baru Kefamenanu.

Menurutnya, ada 3 kategori pedagang di Pasar Baru Kefamenanu yakni pedagang yang menempati lokasi yang disediakan namun keluar ke depan, pedagang yang tidak memiliki tempat jualan di pasar namun merupakan pedagang tetap di pasar dan pedagang yang sewaktu-waktu berjualan di sini.

"Waktu itu kita sudah catat semua dan dari Dinas Perindag sudah mencatat semua dan yang sudah punya lokasi jualan di lapak yang disediakan mereka sudah masuk," ungkapnya.

Para pedagang tetap yang tidak memiliki lapak jualan di pasar juga sudah didata dan diberikan tempat khusus di dalam. Sementara pedagang yang berjualan sewaktu-waktu juga telah didata dan diberikan tempat khusus di bagian belakang.

Baca juga: Cafe Goeboek Kita" Hadir di Kabupaten TTU, Tawarkan Cita Rasa dan Suasana Menarik 


Sementara warga dari Kampung Beba yang notabene adalah petani sayur diberikan tempat khusus. Pasalnya, mereka hanya datang menjual sayur kepada para pedagang kemudian pergi.

Meskipun demikian, para pedagang ini kemudian keluar berjualan di tepi jalan. Oleh karena itu, langkah tegas ini dilakukan untuk memberikan rasa adil semua pedagang.

Kamillus juga telah menginstruksikan kepada Dina Perindag Kabupaten TTU agar melakukan perbaikan dan pembersihan toilet di lokasi pasar ini. Langkah ini bertujuan memastikan semua pedagang di pasar bisa menikmati fasilitas yang baik. (bbr)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved