NTT Terkini
Pernyataan Sikap Warga eks Timor Timur yang Tolak Direlokasi
warga eks-Timor Timur telah membangun kehidupan di tanah re-settlement (pemukiman lain) yang dijanjikan negara sebagai bagian dari tanggung jawab atas
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
"Ini adalah wajah eksploitasi yang dibiarkan negara. Terdapat dugaan kuat praktik percaloan tenaga kerja yang dilakukan secara terorganisir dan dilindungi oleh aparat," katanya.
Dia menegaskan, warga eks Timor Timur sudah menyatakan untuk tidak tunduk pada tekanan, intimidasi, maupun jebakan proyek korup. Mereka telah membangun tanah ini dengan keringat dan air mata.
Dia juga menyerukan, ANDB NTT akan mengawal proses ini bersama masyarakat atas upaya perampasan tanah atas nama proyek pembangunan.
"Relokasi adalah pengusiran terselubung. Proyek Burung Unta adalah skema korupsi. Kami tidak akan pergi. Kami akan bertahan, karena kami benar," kata Henri.
Berikut pernyataan sikap dari ANDB NTT:
1. Penghentian segera terhadap proses relokasi paksa warga eks-Timtim ke Burung Unta.
2. Pengakuan resmi dan penerbitan sertifikat hak milik atas tanah re-settlement Naibonat.
3. Pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek perumahan Burung Unta, termasuk PT. Adhikarya, PT. Abipraya, dan PT. Nindya Karya.
4. Pengungkapan hasil penyelidikan Kejati NTT kepada publik secara transparan.
5. Pemeriksaan dan penindakan terhadap praktik percaloan dan pelanggaran hak buruh di proyek tersebut.
6. Pemberhentian seluruh aktivitas pembangunan di Pulau Kera hingga konflik agraria diselesaikan secara adil.
7. Pengakuan hak kepemilikan tanah bagi masyarakat Pulau Kera secara hukum dan administratif.
8. Penghentian segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap warga yang memperjuangkan tanah dan hak hidup mereka.
9. Pemulihan martabat dan hak atas tanah sebagai dasar bagi industrialisasi yang adil dan demokratis di NTT. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Sinergi Terang Bupati Alor dan PLN: Bersama Wujudkan Listrik Merata hingga Pelosok Negeri |
![]() |
---|
Tiga Hari Terombang Ambing di Laut, Tim SAR Temukan KM Mulya Abadi |
![]() |
---|
Sumba Timur Tambah Tiga Kabupaten, Pemprov NTT Usulkan 8 Kabupaten Baru |
![]() |
---|
Jean Kana Siswa SMPN 8 Kupang Enggan Santap MBG, Penentuan Vendor Asal-asalan |
![]() |
---|
DPRD NTT Gelar Rapat Gabungan Komisi Sikapi Persoalan MBG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.