TTU Terkini

Meninggal di Malaysia, Jenazah PMI Asal Desa Manamas TTU Dipulangkan ke Kampung Halaman

Ia menuturkan, Mersiana Nino merupakan salah seorang PMI asal Kabupaten TTU yang bekerja sebagai buruh perkebunan sawit di Malaysia.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
KOMPAS.COM
Ilustrasi jenazah 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Simon Soge mengatakan, jenazah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Manamas, Kecamatan Naibenu, Kabupaten TTU, NTT bernama Mersiana Nino (27) tiba di rumah duka pada Minggu, 15 Juni 2025 sore.

Mersiana sebelumnya dikabarkan meninggal dunia di Serian, Negara Malaysia pada, Selasa, 10 Juni 2025 lalu sekira pukul 02. 11 waktu Malaysia.

Jenazah Mersiana dipulangkan ke kampung halamannya atas permintaan ibu kandungnya, Adelina Usnaat. Jenazah PMI ini bakal dikebumikan di kampung halamannya di Desa Manamas.

Ia menuturkan, Mersiana Nino merupakan salah seorang PMI asal Kabupaten TTU yang bekerja sebagai buruh perkebunan sawit di Malaysia.

Berdasarkan sertifikat dari Jabatan Pendaftaran Negara Serian dengan Nomor SK 378322 yang dikutip dari Surat Bukti Pencatatan Kematian Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, penyebab kematian Mersiana belum diketahui secara pasti. Almarhumah juga tercatat dalam daftar kematian Warga Negara Indonesia (WNI) di Kuching Malaysia.

"Jenazah almarhumah sudah tiba di Desa Manamas sore tadi," ungkapnya, Minggu, 15 Juni 2025 malam.

Berdasarkan permintaan keluarga, jenazah Mersiana Nino tidak dilakukan autopsi. Namun, akan dikirim ke Indonesia untuk dikebumikan.

Ia menuturkan, proses pemulangan jenazah Mersiana Nino melalui proses yang cukup panjang. Pada tanggal 14 Juni 2025 kemarin, jenazah diberangkatkan dari Serian menuju Tebedu/Entikong menggunakan jalur darat (Nomor Polisi ORP 4334).

Baca juga: Ajak Masyarakat Lakukan Screening, Kadis Kesehatan Beberkan Data Kasus Neoplasma di Kabupaten TTU

Pada hari yang sama, perjalanan pemulangan jenazah dilanjutkan dari Tebedu/Entikong menuju Pontianak menggunakan jalur darat (Nomor Polisi KB 9038 AP).

Setelah tiba di Pontianak pada Minggu, 15 Juni 2025 sekira pukul 06.30 WIB jenazah Mersiana diterbangkan menggunakan pesawat Lion Air JT 0837 menuju Bandara Udara Internasional Juanda Surabaya. Jenazah tiba di Surabaya sekira pukul 08.10 WIB.

Jenazah Mersiana kemudian diberangkatkan dari Surabaya ke Bandara Udara El Tari Kupang pada hari yang sama sekira pukul 11.10 WITA dan tiba pukul 14.10 WITA.

"Setelah tiba di Kupang, jenazah Langs diberangkatkan menuju ke Desa Manamas, Kabupaten TTU sore tadi," pungkasnya. (bbr)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved