NTT Terkini
Kematian Axi di Sumba Timur, Kuasa Hukum Korban Bersama Keluarga dan Aliansi Duga Ada Kejanggalan
Tommy mengatakan pihak keluarga bersama aliansi di Sumba sudah melakukan pengaduan masyarakat ke Polda NTT melalui KPAD.
"Jadi ada banyak Kejanggalan-kejanggalan itu tidak terungkap dalam proses penyelidikan di Polres Sumba Timur," ungkap Tommy.
Pada kesempatan itu, sebagain kuasa hukum korban, Tommy Jacob memohon kepada Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S. I. K., M. Si agar bisa mengambil alih kasus untuk ditangani Polda NTT.
"Kami minta bapak Kapolda NTT segera menggelar perkara khusus untuk melihat kejanggalan-kejanggalan ini," pintanya.
Perwakilan aliansi aksi untuk Axi yang hadir pada saat jumpa pers , Rambu Dai Mami mengatakan adanya kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan tersebut, akhirnya keluarga bersama aliansi masih berjuang dalam mengusut tuntas kasus kematian Axi.
"Kami sampai di Polda supaya kasus ini bisa ditangani dengan baik," katanya.
Rambu menyampaikan Aliansi tidak melaporkan dugaan pembunuhan dari kejanggalan-kejanggalan tersebut. Lantaran pemilik toko membuat laporan kepada Polres Sumba Timur yakni tentang penemuan mayat.
Dirinya mengaku, keluarga menerima SPPHP yang menerangkan kasus tersebut tidak dapat dilanjutkan karena tidak mengandung unsur tindak pidana.
Selain itu, kakak kandung korban, Tius Barang kepada awak media yang hadir memohon agar institusi kepolisian melalui Polda NTT bisa mengungkap kasus ini secepatnya.
"Harapan saya, tolong diperhatikan dengan baik, penanganan kasus ini secara betul-betul. Kami orang kecil. Saya harapkan mendapatkan keadilan itu," ujarnya, menahan air mata.
Diketahui, ARKT seorang perempuan remaja berusia 16 tahun. Berasal dari Sumba Tengah, Kecamatan Katikutana Selatan, Desa Wailawa.
Dirinya ditemukan gantung diri pada Januari 2024 yang setelah baru empat hari bekerja di Sumba Timur, di tokoh CK2. Pemilik tokoh diketahui berinisal OK.
Turut hadir dalam jumpa pers tersebut yakni Tommy Jacob, S.H, Bandri Jerry Jacob dan Christ Johannis dari kantor hukum Jacob’s & Partners sebagai tim kuasa hukum korban. Kakak kandung korban, Tius Barang dan perwakilan Aliansi Aksi Untuk Axi, Rambu Dai Mami.
Sampai saat ini, pihak POS-KUPANG.COM, sudah berusaha menghubungi Kabid Humas Polda NTT, tetapi belum direspons. (moa)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.