CPNS 2025

Catat, Ini 5 Alur Resmi Seleksi CPNS 2025 Jika Dibuka Tahun Ini dan Dokumen Penting Perlu Disiapkan

Catat, Ini 5 Alur Resmi Seleksi CPNS 2025 jika dibuka tahun ini dan Dokumen Penting yang perlu disiapkan

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
CNN
5 ALUR RESMI SELEKSI CPNS 2025 - Ilustrasi Seleksi CPNS dan PPPK. Catat, Ini 5 Alur Resmi Seleksi CPNS 2025 Jika Dibuka Tahun Ini dan Dokumen Penting Perlu Disiapkan. 

4. Seleksi Kompetensi

Tahapan Seleksi Kompetensi hanya pelamar yang dinyatakan lolos Seleksi Administrasi yang dapat mengikutinya. Nantinya pelamar akan menghadapi Ujian Seleksi Kompetensi yang seluruh nilainya terintegrasi dengan SSCASN.

Tidak hanya itu saja dalam tahapan ini akan ada pengolahan nilai yang didasarkan pada passing grade atau ambang batas hingga peraturan afirmasi sesuai yang telah ditetapkan.

5. Pengumuman Kelulusan

Tahapan ini pelamar dapat mengetahui kandidat yang terpilih sebagai CPNS 2024 sesuai formasi yang dilamar.

Ada beberapa poin yang perlu dipahami dalam tahapan ini, berikut uraian lengkapnya:

Panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi
Pelamar dapat melakukan sanggah
Panitia mengumumkan hasil sanggah
Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

7 Dokumen Penting yang perlu disiapkan

Terkait dengan dokumen umum yang dipersyaratkan dalam pendaftaran CPNS 2024 telah diuraikan dalam Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024 yang diterbitkan secara resmi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Adapun dokumen yang dimaksud adalah yang telah diuraikan dalam Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024 yang diterbitkan secara resmi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni sebagai berikut:

Kartu Keluarga (KK)
Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Ijazah
Transkrip Nilai
Pas foto
Swafoto atau selfie
Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar

Baca juga: 1.380 CPNS Pemprov NTT Terima SK, Gubernur Melki Laka Lena: Jangan Sia-siakan Kepercayaan  

Syarat Umum Pendaftaran CPNS
Terkait dengan syarat pendaftaran CPNS baik 2024 maupun 2025 sendiri telah diatur secara resmi di dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Peserta CPNS 2025 bisa bercermin dari ketentuan syarat pada tahun sebelumnya yang telah tertuang dalam ketentuan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Pasal 23 ayat (1), yang telah diuraikan 10 syarat pendaftaran CPNS 2024 yang perlu diperhatikan oleh setiap pelamar. 

Adapun Syarat Pendaftaran CPNS

Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah berusia 18 tahun hingga maksimal 35 tahun pada saat melamar.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved