CPNS 2025
Sekedar Jaga-jaga,Ini 6 Dokumen Penting Wajib Disiapkan saat Melamar CPNS 2025,Ijazah hingga Swafoto
Sekedar jaga-jaga, ini 6 Dokumen Penting yang wajib disiapkan untuk Melamar CPNS 2025, Ijazah hingga Swafoto.
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
4. Transkrip Nilai
Adalagi nih, pelamar pun diminta juga untuk mempersiapkan transkrip nilai untuk diunggah nanti.
Adapun data pada transkrip nilai yang dibutuhkan adalah indeks prestasi kumulatif (IPK) bagi lulusan perguruan tinggi.
5. Pasfoto Formal Terbaru
Selanjutnya, yang harus selalu ada dalam pendaftaran seleksi CPNS setiap tahunnya adalah pasfoto formal terbaru.
Biasanya, pasfoto yang boleh diunggah harus bertipe jpg atau jpeg, memiliki ukuran 200 Kb, dan berlatar belakang merah.
6. Swafoto
Dan terakhir, yang harus ada pula di pendaftaran seleksi CPNS 2025 nanti adalah swafoto.
Swafoto dilakukan saat proses pendaftaran akun dengan beberapa ketentuan di antaranya, peserta mengenakan pakaian bebas dan rapi, diusahakan menggunakan latar belakang polos, wajah terlihat jelas, serta hindari memakai aksesori tambahan, seperti headphone.
Selain keenam dokumen diatas, para pelamar juga diminta menyiapkan beberapa dokumen lain sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh masing-masing instansi, misalnya surat lamaran, surat pernyataan, atau surat bebas narkotika.
Apabila dokumen mempersyaratkan pembubuhan meterai, maka meterai yang digunakan harus meterai elektronik atau e-meterai. Semoga membantu.
Baca juga: Aturan Baru MenPAN RB, Pelamar Usia 40 Tahun Bisa Ikut Seleksi CPNS, Simak Penjelasan Lengkapnya
Seleksi CPNS 2025 Belum Pasti
Sampai saat ini, belum ada kepastian dari BKN maupun KemenPAN-RB terkait Seleksi CPNS 2025.
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yaitu Mohammad Averrouce mengungkapkan, jika saat ini Pemerintah saat ini masih memprioritaskan penyelesaian proses seleksi CASN 2024, baik untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk penyelesaian tenaga non-ASN.
Jadi bisa dikatakan, belum ada keputusan resmi terkait pengadaan CASN tahun 2025.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.