CPNS 2025
Aturan Baru MenPAN RB, Pelamar Usia 40 Tahun Bisa Ikut Seleksi CPNS, Simak Penjelasan Lengkapnya
Kabar gembira, Aturan Baru MenPAN RB, Usia 40 Tahun bisa ikut Seleksi CPNS, Simak penjelasan lengkapnya
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Di tengah ketidakpastian Rekrutmen CPNS 2025, ada kabar gembira.
Kabar gembira tersebut terkait syarat usia pelamar CPNS.
Berdasarkan Aturan Baru MenPAN RB, Pelamar Usia 40 Tahun bisa ikut Seleksi CPNS.
Berikut Penjelasan lengkapnya.
Syarat usia sering menjadi momok bagi para Pelamar CPNS terutama bagi pelamar yang sudah berusia di atas 35 tahun.
Pasalnya, Pemerintah menetapkan syarat usia bagi Pelamar CPNS yakni 35 tahun.
Namun dalam Aturan Baru MenPAN RB yakni Keputusan Menpan RB Nomor 320 Tahun 2020, Pelamar Usia 40 Tahun bisa ikut Seleksi CPNS.
Baca juga: Yuk Intip Cara Daftar Sekolah Kedinasan Kemenhub 2025, Kuliah Gratis Tamat Jadi CPNS, Ini Syaratnya
Ketentuan itu hanya berlaku untuk jabatan tertentu seperti:
Dokter spesialis
Dokter gigi spesialis
Dokter pendidik klinis
Dosen S3
Peneliti
Perekayasa
Dengan dibukanya kesempatan bagi pelamar hingga usia 40 tahun di CPNS 2025, semakin banyak orang yang bisa mengikuti seleksi ini.
Belum Ada Keputusan Seleksi CPNS 2025
Menurut Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yaitu Mohammad Averrouce mengatakan jika saat ini Pemerintah saat ini masih memprioritaskan penyelesaian proses seleksi CASN 2024, baik untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk penyelesaian tenaga non-ASN.
Jadi bisa dikatakan, belum ada keputusan resmi terkait pengadaan CASN tahun 2025.
Baca juga: Penjelasan Lengkap KemenPAN-RB Soal Rekrutmen CPNS 2025,Mohammad Averrouce:Belum Ada Keputusan Final
Kepastian mengenai pengadaan CASN 2025 akan dibahas lebih lanjut bersama Bapak Presiden, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), serta seluruh pemangku kepentingan terkait.
Keputusan akhir akan disampaikan kepada publik secara transparan dan berdasarkan pertimbangan kebutuhan riil ASN di berbagai instansi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.