CPNS 2025
Sekedar Jaga-jaga,Ini 6 Dokumen Penting Wajib Disiapkan saat Melamar CPNS 2025,Ijazah hingga Swafoto
Sekedar jaga-jaga, ini 6 Dokumen Penting yang wajib disiapkan untuk Melamar CPNS 2025, Ijazah hingga Swafoto.
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Pemerintah memang belum secara resmi mengumumkan Jadwal Rekrutmen CPNS 2025.
Namun sekedar jaga-jaga, tidak ada salahnya para calon pelamar CPNS 2025 menyiapkan diri dan dokumen yang dibutuhkan saat melamar CPNS 2025.
Seperti diketahui, salah satu persyaratan yang harus dipersiapkan oleh calon pelamar Seleksi CPNS 2025 adalah dokumen pendaftaran.
Dokumen tersebut bersifat wajib untuk diunggah di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca juga: CPNS Kementerian ATR/BPN 2024 Mulai Jalani Pembekalan, Ini Pesan Penting Kepala BPSDM Agustyarsyah
Berikut 6 Dokumen Penting yang wajib dipersiapkan saat melamar CPNS 2025.
Daftar Dokumen untuk Seleksi CPNS 2025
1. Kartu Keluarga (KK)
Pelamar diminta menyiapkan nomor KK yang digunakan untuk mendaftar akun SSCASN 2025.
Adapun nomor KK yang terdiri dari 16 digit angka akan dicocokkan dengan basis data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
2. Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)
Selain itu, pelamar juga diwajibkan untuk mempersiapkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Data e-KTP yang diperlukan, antara lain NIK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta kabupaten/kota tempat e-KTP diterbitkan.
3. Ijazah
Selain itu, ada lagi yang harus dipersiapkan oleh calon pelamar CPNS 2025 adalah Ijazah.
Beberapa data yang dimaksud di antaranya nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, gelar depan dan belakang sesuai dengan ijazah, jenjang pendidikan, program studi, nama sekolah atau perguruan tinggi, serta nomor ijazah.
Baca juga: Lulus Jadi CPNS, Ini Dua Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Tinggi Badan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.