Sabu Raijua Terkini

DPRD Sabu Raijua Nilai Buruknya Kualitas Perencanaan DAU oleh Pemda

DPRD pun merekomendasikan kepada bupati agar kedepannya lebih cermat, teliti, dan hati-hati dalam merencanakan program kegiatan

Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/EKLESIA MEI
Ketua panitia khusus (Pansus) LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024, Laurens Abiaktho Ratu Wewo, S.Sos membacakan catatan dan rekomendasi DPRD Kabupaten Sabu Raijua terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, SEBA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sabu Raijua menilai buruknya kualitas perencanaan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) oleh Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua.

Hal itu disampaikan dalam catatan dan rekomendasi DPRD Kabupaten Sabu Raijua terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024 oleh Ketua panitia khusus (Pansus) LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024, Laurens Abiaktho Ratu Wewo, S.Sos dalam sidang paripurna di Aula Kantor DPRD, Selasa (10/6/2025).

"Pansus memberikan catatan terkait buruknya kualitas perencanaan anggaran (DAU) antara lain Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, luran Perumahan, Tunjangan Beras, Tunjangan Fungsional, Gaji Pokok ASN, dan TPP 2024 mengalami kelebihan perencanaan dengan angka yang sangat fantastis yakni 12 milyar lebih dan terparkir atau tidak termanfaatkan pada DPA Dinas PKKO," kata Laurens.

Laurens menyebut, DPRD pun merekomendasikan kepada bupati agar kedepannya lebih cermat, teliti, dan hati-hati dalam merencanakan program kegiatan sehingga tidak terjadi pemarkiran anggaran yang seharusnya dapat dialokasikan untuk pembangunan lainnya dalam menjawab kebutuhan masyarakat Sabu Raijua;

Selain itu, kata Laurens, Pansus memberikan catatan terkait kualitas pembangunan fisik yang masih buruk dan terkesan asal jadi karena diduga terjadi ruang kompromi antara oknum pejabat Dinas PKKO, PPK dan Pihak ketiga.

Baca juga: Bupati Krisman Ingatkan 61 CPNS Kabupaten Sabu Raijua, ASN Bukan Pejabat yang Minta Dilayani

"Jadi pansus merekomendasikan kepada bupati agar kedepan menempatkan pejabat dan PPK secara profesional dan memiliki tanggungjawab serta memberikan peluang kepada pihak ketiga yang bonavide, sehingga meminimalisir ruang kompromi dan mengutamakan kualitas pekerjaan," ujarnya.

Lebih lanjut, Laurens menyebut, terhadap kinerja daya serap anggaran secara umum dinilai baik, namun kualitas perencanaan dan penempatan peruntukan anggaran pada beberapa pos anggaran melampui kebutuhan.

Dengan demikian, lanjutnya, Pansus juga memberikan catatan terkait pelaksanaan program kegiatan Tahun 2024 masih terdapat pekerjaan yang belum terselesaikan sampai dengan awal tahun 2025 yakni SD lupres Eirobo di Kecamatan Liae dan SD Ligu Kecamatan Hawu Mehara dan masih menyisahkan hutang daerah terhadap pihak ketiga.

"Kami merekomendasikan agar Bupati dapat secara sungguh-sungguh memperhatikan dan memberikan presure atas setiap progres tahapan pelaksanaan program kegiatan tahun berjalan," ujarnya. (mey)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved