Sabu Raijua Terkini
Polres Sabu Raijua Bubarkan Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi
Dia pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sabu Raijua.
Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, SEBA -- Polres Sabu Raijua melakukan pembubaran judi sabung ayam di dua lokasi yaitu di Desa Depe, Kecamatan Sabu Barat dan di Desa Daieko, Kecamatan Hawu Mehara.
Pembubaran ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, Iptu Deflorestus M. Wee, SH, bersama Kasat Samapta Polres Sabu Raijua, IPDA Moses Adrianus Soe, Selasa (19/8/2025).
Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, Iptu Deflorestus M. Wee, SH, Rabu (20/8/2025) mengatakan, dalam kegiatan tersebut anggota Polres Sabu Raijua menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan judi dalam bentuk apapun di wilayah hukum Polres Sabu Raijua.
Iptu Deflorestus menegaskan, pihaknya akan memberikan peringatan tegas kepada masyarakat bahwa akan dilakukan penggerebekan setiap hari sampai benar-benar bersih dari judi.
Baca juga: Pemkab Sabu Raijua Sebut 36.091 Orang Bakal Terima Program MBG
“Bagi yang didapati berjudi akan ditindak tegas, kami tidak akan memberikan toleransi sedikitpun," ujarnya.
Menurut Iptu Deflorestus, judi dapat merusak kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, serta dapat menimbulkan konflik dan permasalahan lainnya.
“Jadi kami dari Polres Sabu Raijua akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap judi, demi menciptakan masyarakat yang aman dan sejahtera,” ucapnya.
Dalam kegiatan itu, lanjutnya, anggota pun membongkar kandang yang dijadikan sebagai arena judi sabung ayam dan mengamankan 4 ekor ayam yang sudah dalam keadaan mati.
“Pembubaran judi sabung ayam ini menunjukkan komitmen Polres Sabu Raijua dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya judi,” kata dia.
Dia berharap dengan adanya kegiatan tersebut, masyarakat dapat lebih waspada dan tidak terlibat dalam kegiatan judi yang dapat merusak kehidupan sosial dan ekonomi.
“Polres Sabu Raijua akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap judi, demi menciptakan masyarakat yang aman dan sejahtera,” tandasnya.
Dia pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sabu Raijua.
“Kami berharap masyarakat dapat membantu kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta melaporkan kegiatan judi yang masih ada di wilayah Kabupaten Sabu Raijua," pungkasnya. (mey)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.