Kasus Eks Kapolres Ngada Fajar Lukman
Dimanakah Tokoh V dalam Kasus Eks Kapolres Ngada Hilang, Polda NTT Tak Ungkap
Direktris LBH APIK NTT, Ansi Rihi Dara, SH menilai masih banyak informasi yang simpang siur teturama informasi terkait seorang perempuan bernama V
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Hakim juga bisa mengungkap dan menghadirkan fakta persidangan yang sebenarnya dan jika memang ada keterlibatan tokoh V dalam perkara ini, diharapkan majelis hakim bisa meminta penyidik Polisi untuk memproses hukum tokoh V juga.
"Begitupun teman-teman hakim, kita berharap agar majelis hakim Pengadilan Negeri Kupang dapat memeriksa perkara ini dengan sebaiknya. Hakim hendaknya bersikap profesioal sesuai dengan tanggungjawabnya sebagai hakim," harap Ansi Rihi Dara.
Baca juga: LIPSUS: Tensi Darah AKBP Fajar Tinggi Eks Kapolres Ngada Pakai Rompi Orange 26 Ditahan di Rutan
Hakim juga bisa menungkap dan menghadirkan fakta persidangan yang sebenarnya dan jika memang ada keterlibatan tokoh V dalam perkara ini, diharapkan majelis hakim bisa meminta penyidik Polisi untuk memproses hokum tokoh V juga.
Untuk teman dari Komisi Yudisial, bisa memastikan proses hukum yang sedang berjalan ini terutama nanti di tingkat pengadilan, bisa berjalan dengan semestinya.
"Memastikan bahwa hakim bisa objektif, profesional dalam penanganan dua kasus ini. Kasus ini adalah kejahatan ekstra ordinary crime sehingga hakim tidak member ruang kepada pelaku untuk mengelak dari tuntutan jaksa," kata Ansi Rihi Dara.
Baca juga: Istri Gubernur NTT Kawal Kasus Eks Kapolres Ngada, Hari Ini RDP dengan Komisi III dan VIII DPR RI
Hal lainnya, terkait pendampingan psikologis terhadap tersangka Fany, Ansi Rihi Dara berharap agar hal itu bisa dilakukan rutin sehingga siap menghadapi proses hukum ini di tingkat pengadilan nanti.
"Dan jika Fany juga masih berstatus mahasiswa, maka jika memungkinkan maka tim pengacaranya bisa mengupayakan agar tersangka Fany tidak putus kuliah," Ansi Rihi Dara. (vel)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.