Manggarai Timur Terkini
Delapan Desa dan Kelurahan di Borong Sudah Kantongi Badan Hukum Koperasi Desa Merah Putih
Sebanyak delapan desa/kelurahan dari 18 Desa/Kelurahan di Kecamatan Borong sudah mengantongi badan hukum Koperasi Desa Merah Putih.
Penulis: Robert Ropo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, BORONG - Sebanyak delapan desa/kelurahan dari 18 Desa/Kelurahan yang ada di Kecamatan Borong sudah mengantongi badan hukum Koperasi Desa Merah Putih.
Camat Borong, Sistus Mbalur, SP menerangkan, hingga saat ini sebanyak 15 desa dan tiga kelurahan di wilayah Kecamatan Borong sudah terbentuk kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih.
Seluruh dokumen dari 18 desa/ kelurahan tersebut sudah diurus di notaris untuk proses ijin badan hukum.

“Sampai saat ini sudah ada delapan desa/ kelurahan yang sudah mengantongi badan hukum. Yang lain sedang dalam proses, keterlambatan ini bukan dari desa/kelurahan, tapi ada proses di Notaris," ujar Sistus Mbalur.
Sistus Mbalur mengimbau kepada pengurus yang terbentuk agar segera menyiapkan kantor, papan nama, dan pengurus dan anggota segera berdiskusi terkait jenis usaha yang akan dikembangkan dalam koperasi itu. (rob)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Unit Buser Polres Manggarai Timur Tangkap Tentara Gadungan di Waerana |
![]() |
---|
Enam dari Sembilan Sampel Otak Anjing di Matim yang Diperiksa di Denpasar Positif Rabies |
![]() |
---|
6 Warga Manggarai Timur Meninggal Dunia Akibat Rabies, Dokter Tintin: Tidak Vaksin dan Anggap Biasa |
![]() |
---|
Viral Warga Satar Pundan Gotong Jenazah, Jalan Kaki 6 Km ke kampungnya Karena Jalan rusak |
![]() |
---|
Kondisi Perbatasan Manggarai Timur dan Ngada Pasca Kondusif Pasca Bentrok Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.