Breaking News

Manggarai Timur Terkini

Delapan Desa dan Kelurahan di Borong Sudah Kantongi Badan Hukum Koperasi Desa Merah Putih

Sebanyak delapan desa/kelurahan dari 18 Desa/Kelurahan di Kecamatan Borong sudah mengantongi badan hukum Koperasi Desa Merah Putih. 

Penulis: Robert Ropo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS KUPANG/ROBERT ROPO
SISTUS MBALUR - Camat Borong Sistus Mbalur, SP.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG - Sebanyak delapan desa/kelurahan dari 18 Desa/Kelurahan yang ada di Kecamatan Borong sudah mengantongi badan hukum Koperasi Desa Merah Putih

Camat Borong, Sistus Mbalur, SP menerangkan, hingga saat ini sebanyak 15 desa dan tiga kelurahan di wilayah Kecamatan Borong sudah terbentuk kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih.

Seluruh dokumen dari 18 desa/ kelurahan tersebut sudah diurus di notaris untuk proses ijin badan hukum.

SISTUS MBALUR - Camat Borong Sistus Mbalur, SP. 
SISTUS MBALUR - Camat Borong Sistus Mbalur, SP.  (POS KUPANG/ROBERT ROPO)

“Sampai saat ini sudah ada delapan desa/ kelurahan yang sudah mengantongi badan hukum. Yang lain sedang dalam proses, keterlambatan ini bukan dari desa/kelurahan, tapi ada proses di Notaris," ujar Sistus Mbalur

Sistus Mbalur mengimbau kepada pengurus yang terbentuk agar segera menyiapkan kantor, papan nama, dan pengurus dan anggota segera berdiskusi terkait jenis usaha yang akan dikembangkan dalam koperasi itu. (rob) 

 Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved