Sekolah Kedinasan
Lulus Jadi CPNS, Ini Dua Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Tinggi Badan
Terdapat dua sekolah kedinasan yang tidak menggunakan syarat tinggi badan dalam proses pendaftaran untuk tahun akademik 2025.
Sama seperti Politeknik Statistika STIS, PKN STAN juga tidak menjadikan tinggi badan sebagai salah satu kriteria seleksi.
Berdasarkan informasi pendaftaran tahun sebelumnya, PKN STAN lebih menekankan pada kemampuan akademik dan kemampuan untuk lulus dari serangkaian tes seleksi yang diadakan.
Penting bagi calon mahasiswa untuk memahami bahwa meskipun kedua sekolah kedinasan ini tidak menerapkan syarat tinggi badan, ada berbagai persyaratan lain yang wajib dipenuhi.
Persyaratan tersebut umumnya mencakup batas usia, nilai akademik, kesehatan jasmani dan rohani, serta kelengkapan dokumen administrasi.
Dengan tidak adanya persyaratan tinggi badan, kedua sekolah kedinasan bergengsi ini membuka peluang emas bagi siapa saja yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi dan membangun karier yang menjanjikan di instansi pemerintah.
Ini adalah kesempatan yang tidak boleh dilewatkan.
Oleh karena itu, para calon pendaftar sangat dianjurkan untuk segera mempersiapkan diri dengan matang dan aktif memantau informasi resmi dari kedua institusi tersebut.
Pastikan Anda mengetahui detail persyaratan lengkap dan jadwal pendaftaran tahun 2025 agar tidak melewatkan momen penting ini. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.