Breaking News

NTT Terkini

Kota Kupang jadi yang Pertama di NTT Miliki Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim

Sementara di tingkat Provinsi NTT, Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim sedang dalam pembahasan. 

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/HO
DISKUSI KEBIJAKAN - Program Development Manager Climate Justice Yayasan Humanis Endo Catur Nugroho saat memberikan sambutan pada kegiatan Diskusi Kebijakan di Hotel Harper Kupang, Senin (19/5/2025) lalu. 

Karena itu, dengan adanya analisis diyakini bisa lebih memberikan dampak pada aksi adaptasi. 

"Kami berharap teman teman CSO, tetap melakukan aksi adaptasi dengan mengedepankan kearifan lokal. Selain itu kami berharap aksi terlegitimasi dalam produk hukum untuk sama sama bergerak secara provinsi," kata Sherly. 

Aksi adaptasi itu diharapkan dapat ditindaklanjuti aksi di level kabupaten di semua kabupaten di NTT

Integrasikan ke RPJMD 

Sherly juga mengatakan bahwa visi perubahan iklim juga telah diintegrasikan kedalam RPJMD sebagai turunan RPJPD.

"Kami sudah mengintegrasikan isu perubahan iklim dan kebencanaan. Sudah terakomodir di provinsi," kata Sherly. 

Sementara itu, until tingkat kabupaten) kota diatur berbeda sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah, tetapi tetap dalam konteks adaptasi mitigasi perubahan iklim. 

Sementara itu, di tingkat Kota Kupang, Dokumen RPJMD 2025-2030 juga telah memuat tentang resiliensi terhadap bencana Kota Kupang

"Jadi dalam menghadapi resiliensi dan perubahan iklim, kita juga melihat terkait berbagai macam bencana yang pernah terjadi di kota kupang pada tentang 2008 hingga 2024, baik banjir, kekeringan, gelombang pasang, puting beliung," ungkap Naomi B Djobo dari Bappeda Kota Kupang

Dalam dokumen perencanaan, kata dia, pihaknya memuat tentang hal-hal yang telah dilakukan pemerintah, seperti antisipasi terjadinya gelombang pasang dan pemanfaatan air laut di wilayah pesisir kota. 

Naomi B Djobo dari Bappeda Kota Kupang. 
Naomi B Djobo dari Bappeda Kota Kupang. 

 

Kekeringan Resiko Tinggi 

Dia menjelaskan, dalam dokumen perencanaan, bencana banjir dimasukan kepada kelompok resiko rendah berdasarkan data survey resiko bencana, sementara itu bencana kekeringan masuk kelompo resiko tinggi. Hal ini terkait dengan luas bahaya kekeringan yang terjadi di kota kupang. 

Sementara bencana gelombang ekstrem dan abrasi masuk ke kelompok sedang, serta cuaca ekstrem lainnya masuk kelompok resiko tinggi. 

Demikian pula masalah sampah juga termuat dalam dokumen dan masuk pada kelompok tinggi. 

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved