Rabu, 27 Mei 2026

Sekolah Kedinasan

Cara Daftar Delapan Sekolah Kedinasan yang Kuliahnya Gratis

Sekolah kedinasan merupakan perguruan tinggi yang dimiliki oleh kementerian atau lembaga pemerintah tertentu dengan program kuliah gratis.

Tayang:
Editor: Ryan Nong
tribunnews.com
ilustrasi lulusan IPDN 

6. Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip)

Poltekip adalah sekolah kedinasan yang bernaung di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Kampus ini bertujuan mencetak tenaga profesional di bidang pemasyarakatan untuk mengelola lembaga permasyarakatan (lapas) serta sistem pembinaan narapidana.

Program Studi di Poltekip:

D-IV Manajemen Pemasyarakatan
D-IV Teknik Pemasyarakatan
D-IV Bimbingan Kemasyarakatan
Setelah lulus, mahasiswa Poltekip bisa bekerja di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, lembaga pemasyarakatan, atau instansi lain yang berhubungan dengan pemasyarakatan.

7. Politeknik Statistika STIS

Politeknik Statistika STIS atau Polstat STIS merupakan sekolah kedinasan di bawah Badan Pusat Statistik (BPS).

Kampus ini mengajarkan ilmu statistika yang berfokus pada pengolahan dan analisis data untuk kepentingan pemerintahan dan pembangunan nasional.

Program Studi di STIS:

D-IV Statistika
D-IV Komputasi Statistik
Lulusan STIS dapat berkarier sebagai analis data, ilmuwan statistik, atau bekerja di berbagai instansi pemerintah untuk menyusun kebijakan berbasis data.

8. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)

IPDN berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan bertujuan mencetak calon aparatur pemerintahan pusat maupun daerah.

Mahasiswa di IPDN mendapatkan pendidikan kepamongprajaan serta berbagai pelatihan untuk menjadi pemimpin di pemerintahan.

Program Studi di IPDN:

Diploma IV Kepamongprajaan
Sarjana S1 di bidang Manajemen Pemerintahan, Politik Pemerintahan, dan Hukum Tata Pemerintahan
Pascasarjana dan Program Profesi Kepamongprajaan
Lulusan IPDN nantinya bisa ditempatkan di berbagai instansi pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Semoga bermanfaat. (*)

 

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved