NTT Terkini
40 Peserta dari NTT Ikut Peacemaker Training
Silvester mengatakan, sebanyak 40 peserta Pacemaker Training yang difasilitasi Kanwil Kemenkum NTT itu selanjutnya akan melaksanakan aktualisasi.
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sebanyak 40 peserta dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengikuti Pacemaker Training. Saat ini, kegiatan Pacemaker Training masih berlangsung secara daring.
Hal itu diungkapkan Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba saat acara Temu Kenal dan Bincang Santai bersama media pada Selasa (10/6/2024).
Silvester mengatakan, sebanyak 40 peserta Pacemaker Training yang difasilitasi Kanwil Kemenkum NTT itu selanjutnya akan melaksanakan aktualisasi, yang nantinya akan dinilai oleh Panitia Seleksi Daerah Provinsi (Panselda) yakni Kanwil Hukum, Biro Hukum, dan Pengadilan Tinggi.
Setelah itu, juga akan dilaksanakan penilaian oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang terdiri dari Kementerian Hukum, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, dan Mahkamah Agung.
“Melalui para Peacemaker ini diharapkan dapat mengatasi ketimpangan layanan hukum, dan menghadirkan keadilan yang merata hingga ke pelosok negeri”, ujar Silvester dalam rilis yang diterima POS-KUPANG.COM.
Fokus pada Pelayanan Hukum
Silvester p.ada kesempatan itu juga menyampaikan, Kanwil Kemenkum NTT mulai tahun 2025 telah berfokus pada layanan Hukum
“Ada 2 bagian besar yang menjadi fokus layanan kami yakni Layanan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, serta Layanan Hukum. Didalamnya terdapat pelayanan pemfasilitasian pembentukan peraturan daerah, bantuan hukum, layanan kekayaan intelektual, bantuan hukum, konsultasi hukum dan layanan administrasi hukum umum,” ungkap Silvester.
Saat ini Kanwil Kemenkum NTT telah menyalurkan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin dengan 56 permohonan, baik litigasi maupun non litigasi.
Untuk litigasi, terdapat 45 permohonan dengan rincian kasus perdata sejumlah 8 kasus dan kasus pidana sebanyak 37 kasus.
Sedangkan pada kegiatan Non Litigasi sebanyak 11 kegiatan dengan rincian Drafting Dokumen Hukum sebanyak 2 kegiatan, Konsultasi Hukum sebanyak 3 Kegiatan, Mediasi 4 Kegiatan, Pemberdayaan 1 kegiatan, dan Pendampingan di luar Pengadilan 1 kegiatan.
Di Tahun 2025 ini Kanwil Kemenkum NTT juga tengah berpartisipasi dalam pelaksanaan kegiatan Paralegal Justice Award.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis Kementerian Hukum RI untuk mewujudkan salah satu Resolusi Kemenkum Tahun 2025, yakni “Pelayanan Publik yang Berkepastian Hukum dan Berdampak”.
Harmonisasi Peraturan Daerah
Selain itu, Kanwil Kemenkum NTT telah melaksanakan fasilitasi Rapat Pengharmonisasan, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi produk hukum daerah sebanyak 81 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dengan rincian 6 yang telah di drafting dan 75 masih berproses serta 17 Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) dengan rincian 7 telah di drafting dan 10 sementara berproses.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.