Kabupaten Kupang Terkini
Bupati Kupang Siap Fasilitasi Penyelesaian Masalah 2.100 Rumah Warga Eks Tim-Tim
Menurutnya, rumah-rumah itu dibangun atas permintaan langsung FKPTT kepada Presiden, dan sertifikatnya pun sudah atas nama para penerima manfaat.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ketua Umum Forum Komunikasi Pejuang Timor-Timur (FKPTT), Eurico Guterres, menyampaikan bahwa Bupati Kupang, Yosef Lede, siap memfasilitasi penyelesaian dugaan adanya permasalahan terkait pembangunan 2.100 unit rumah bagi warga eks Timor-Timur dan warga lokal di Kabupaten Kupang.
Hal tersebut disampaikan Eurico usai melakukan pertemuan dengan Bupati Kupang kemarin.
Menurut Eurico, dalam tujuan pertemuam itu dirinya ingin menceritakan kronologis pembangunan ribuan rumah tersebut yang merupakan permintaan langsung FKPTT ke Presiden.
"Dan kami pikir Pak Bupati tahu tentang sejarah ribuan rumah itu. Kan waktu dibangun ia belum jadi Bupati," kata Eurico melalui sambungan telepon kepada POS-KUPANG.COM, Minggu (8/6/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Eurico juga menyampaikan bahwa masih banyak masalah yang belum terselesaikan hingga kini, terutama menyangkut rumah-rumah yang dibangun di atas lahan milik Brigif.
Baca juga: Hormati Penyelidikan Kejati NTT, Ketua Umum FKPTT Serukan Asas Manfaat Perumahan 2.100 Diutamakan
Menurutnya, hal itu masih menjadi persoalan yang tak kunjung mendapatkan penyelesaian dari pemerintah.
"Contohnya, ratusan rumah warga dibangun di tanah Brigif. Itu menjadi masalah sampai sekarang dan tidak pernah diselesaikan. Dan masih banyak masalah bagi warga eks Tim-Tim di beberapa tempat lain," jelasnya.
Eurico menegaskan bahwa Bupati Kupang telah menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut, dan pihak FKPTT saat ini masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah daerah.
"Kami minta Pak Bupati untuk memfasilitasi pihak-pihak yang sedang bermasalah, dan Pak Bupati bersedia untuk memfasilitasi. Namun kami masih menunggu waktu dan petunjuk dari Pak Bupati," ujarnya.
Lebih lanjut, Eurico mengatakan bahwa penyelesaian masalah ini penting karena menyangkut asas kemanusiaan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi para warga eks Tim-Tim yang telah menetap di NTT sejak 1999.
Ia juga menyampaikan bahwa FKPTT mendukung penuh langkah Kejaksaan Tinggi NTT untuk mengusut dugaan korupsi dalam pembangunan 2.100 unit rumah tersebut.
Baca juga: Pembangunan Rumah Warga eks Tim-tim di Ende Terkendala Lahan, Pemerintah Diharapkan Beri Solusi
"Kami tetap mendukung Kejati NTT untuk mengusut tuntas masalah itu. Karena apabila itu memang benar bermasalah, ini kejadian pertama kali sejak warga eks Tim-Tim tinggal di NTT," tegas Eurico.
Meski demikian, ia berharap agar masyarakat tetap diberikan kesempatan untuk menempati rumah-rumah tersebut selama proses hukum berjalan.
Menurutnya, rumah-rumah itu dibangun atas permintaan langsung FKPTT kepada Presiden, dan sertifikatnya pun sudah atas nama para penerima manfaat.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.