Calon Direktur Utama Bank NTT
Profil Charlie Paulus Calon Direktur Utama Bank NTT, Sarjana Teknik yang Punya Passion Perbankan
Charlie Paulus diperkirakan melenggang mulus menjabat Direktur Utama Bank NTT.
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Charlie Paulus diperkirakan melenggang mulus menjabat Direktur Utama Bank NTT.
Peluang pria kelahiran Maumere, Kabupaten Sikka tahun 1958 ini kian terbuka lebar pasca mundurnya Yohanis Landu Praing.
Landu Praing dan Charlie Paulus ditetapkan sebagai calon Direktur Utama Bank NTT dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank NTT pada Mei 2025 lalu.
Keduanya diusulkan untuk mengikuti fit and proper test oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTT.
Namun Yohanis Landu Praing memilih mengundurkan diri, tersisa Charlie Paulus.
Berbeda dengan Charlie Paulus, Yohanis Landu Praing merupakan orang dalam Bank NTT.
Saat ini ia menjabat Direktur Teknologi Informasi & Operasional Bank NTT merangkap Plt. Direktur Utama Bank NTT.
Belum diketahui alasan Yohanis Landu Praing mengundurkan diri.
Charlie Paulus bukan orang baru di dunia perbankan. Dia sudah 30 tahun menggeluti dunia perbankan.
Berikut ini profil Charlie Paulus:
Charlie Paulus lahir di Maumere, Kabupaten Sikka pada tahun 1958.
Ia menikah dengan Anita Sumolang dan dikaruniahi tiga orang putri.
Charlie Paulus meraih Sarjana Teknik Gas dan Petrokimia pada Universitas Indonesia (UI).
Kemudian melanjutkan pendidikan S2 di Arthur D. Little Management Education Institute Boston, USA.
Meski sebagai Sarjana Teknik, Charlie Paulus malah menemukan passionnnya di dunia perbankan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Yohanis Landu Praing Undur Diri dari Calon Direktur Utama Bank NTT
Untuk memperkuat kompetensinya, ia mengikuti berbagai pelatihan dan sertifikasi di University of California, Irvine, Asian Institute of Management, Manila.
Selain itu, sertifikasi profesional seperti Manajemen Risiko Direktur Bank, Manajemen Risiko Komisaris Bank, dan Sertifikat Kompetensi Direktur Tingkat 2 untuk Bank Perkreditan Rakyat.
Charlie Paulus mulai bekerja di industri keuangan sebagai management trainee di Bank Panin.
Kemudian ia meniti karier dengan menjadi pemimpin cabang pembantu, kemudian pemimpin cabang Bank Summa.
Ia juga pernah menjabat sebagai Corporate Planner di Bank Dharmala, selanjutnya menjadi Kepala Divisi di Bank Tata, hingga akhirnya dipercaya sebagai Presiden Direktur Bank Danpac (sekarang J-Trust Bank).
Kariernya terus berkembang dengan menjabat sebagai Direktur dan Presiden Direktur serta Komisaris.
Berikut ini beberapa jabatan yang diemban Charlie Paulus, dilansir dari linkedin.com.
- Wakil Presiden Direktur PT. Proline Finance Indonesia (2022 - saat ini)
- Managing Director PT. Citra Krisindo Adiperdana (2017 - 2021)
- Presiden Director Bank Index (Juli 2007 - 2017)
- Presiden Komisaris Bank Kesawan (Now: QNB Indonesia) (2006 - 2007)
- Presiden Direktur Batara Finance (2004 - 2006)
- Direktur PT. Batara Finance (2003 - 2004)
- Presiden Direktur Bank Danpac (Now: J Trust Bank) (1997 - 2001)
Saat diwawancara wartawan Investor.id, Charlie Paulus mengungkapkan prinsip hidupnya, yakni hidup tak boleh statis.
"Kalau statis, kita akan kehilangan kemampuan dalam bersaing. Kalau tidak memperbaiki diri sendiri, kita tak bisa memperbaiki perusahaan,” ujarnya.
Baca juga: Gubernur NTT: Pengunduran Diri Yohanis Landu Praing Bukan Urusan Kami!
Menurutnya, dalam hidup ini, jangan pernah berhenti belajar, jangan pernah berhenti berubah untuk menjadi lebih baik, dan jangan pernah berhenti untuk mengabdi kepada masyarakat.
"Dengan begitu, hidup menjadi bermakna bagi orang lain," ucap Charlie Paulus.
Dengan segudang pengalaman dunia perbankan, disertai rekam jejak yang kuat, Charlie Paulus boleh jadi sebagai pilihan yang pas untuk posisi Direktur Utama Bank NTT.
Meski demikian, keputusan tetap mengacu pada hasil fit and propert test pihak OJK NTT.
Keputusan terakhir ada pada para kepala daerah selaku pemegang saham.
Terutama, Gubernur NTT selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) sangat menentukan. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.