Calon Direktur Utama Bank NTT
Gubernur NTT: Pengunduran Diri Yohanis Landu Praing Bukan Urusan Kami!
Gubernur NTT Melki Laka Lena menanggapi pengunduran diri Yohanis Landu Praing dari calon Direktur Utama Bank NTT
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Gubernur NTT ( Nusa Tenggara Timur ) Melki Laka Lena menanggapi pengunduran diri Yohanis Landu Praing dari calon Direktur Utama Bank NTT.
Menurut Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank NTT ini, keputusan pengunduran diri itu merupakan hak dari yang bersangkutan.
"Mesti tanya langsung ke Pak Landu Praing. Hasil RUPS kan sudah ada," kata Melki Laka Lena kepada wartawan di Gedung DPRD NTT, Kamis (5/6/2025).
"Yang bersangkutan melihat situasi dan kondisi mengambil langkah tersebut, yang bisa menjelaskan, yang bersangkutan sendiri," tambahnya.
Melki Laka Lena mengatakan, sejak awal RUPS berlangsung semua opsi dan terbuka untuk umum disiapkan.
Ia menyebut surat pengunduran diri itu nantinya akan diproses juga oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Hasil RUPS termasuk pengunduran diri Pak Landu Praing itu bukan lagi urusan kami. Nanti OJK akan melihat, baru kasih ke kami," ujarnya.
Hasil penilaian dari OJK kemudian diserahkan ke semua Pemegang Saham yang ada di Bank NTT. Dari itu menjadi landasan bagi pemegang saham Bank NTT selanjutnya.
"Saya dengar sih apakah nanti diterima sebagian atau semuanya itu, tapi yang pasti kita mesti punya Direksi dan Komisaris definitif karena itu menjadi bagian dari perusahaan yang punya tata kelola yang bagus. Terlalu lama Plt ini," katanya.
Sekalipun ini bagian dari tahapan, Melki Laka Lena berharap keputusan itu bisa lebih cepat.
Ia mengaku sudah menerima surat pengunduran diri itu. Meski nantinya semua penilaian ada di OJK.
Melki Laka Lena juga menanggapi kabar rotasi sejumlah pejabat di Bank NTT semasa kepemimpinan Plt Direktur Utama Bank NTT Yohanis Landu Praing.
Ketua DPD Golkar NTT ini mengatakan sudah mengecek ke Komisaris Bank NTT Frans Gana. Informasi yang dia terima bahwa proses itu sudah sejak lama.
Baca juga: BREAKING NEWS: Yohanis Landu Praing Undur Diri dari Calon Direktur Utama Bank NTT
"Katanya itu sudah lama, tapi bertepatan dengan waktu RUPS. Komisaris, wakil dari pemegang saham," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.